Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “HARUS ADA YANG BERGELAR FX LAGI YANG MEMIMPIN SOLO”
    Misleading Content

    [SALAH] “HARUS ADA YANG BERGELAR FX LAGI YANG MEMIMPIN SOLO”

    Jane DoePublish date2020-10-02
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar di Facebook gambar calon Wakil Walikota Solo FX Supardjo (Bajo) pada gambar tersebut dituliskan “Harus ada yang bergelar FX lagi yang memimpin solo “. Gambar yang beredar sama dengan gambar di gatra.com yang memperlihatkan saat pasangan nomer urut 2 ini menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Hanya saja pada gambar yang beredar sudah dipotong dan ditambahi kata kata.

    HASIL CEK FAKTA

    Dalam peraturan UU tidak disebutkan seorang pemimpin Solo / Walikota Solo harus memiliki gelar FX (Fransiskus Xaverius). Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti yang dilansir m.antaranews.com mengumumkan bakal calon walikota jalur perseorangan di Pilkada Surakarta 2020 sudah diatur dalam Pasal 41 ayat 2 huruf C UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Setiap calon perseorangan harus didukung paling sedikit sekitar 8,5 persen dari total penduduk yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

    Jumlah dukungan untuk calon perseorangan tersebut harus tersebar di tiga kecamatan di Kota Solo, atau sekitar 50 persen jumlah kecamatan di Solo. Dengan demikian, informasi tersebut masuk kategori Misleading Content. Dalam peraturan UU tidak disebutkan seorang pemimpin Solo harus memiliki gelar FX (Fransiskus Xaverius).

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://m.antaranews.com/amp/berita/1190707/kpu-surakarta-umumkan-syarat-perseorangan-pilkada-2020

    https://www.gatra.com/detail/news/469936/politik/bapaslon-jalur-independen-bajo-serahkan-berkas-ke-kpu-solo

    Publish date : 2020-10-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.