Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] RUU-145 Melegalkan Pedofilia di California
    Misleading Content

    [SALAH] RUU-145 Melegalkan Pedofilia di California

    Jane DoePublish date2020-10-01
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Twitter @MavericTV (theleftisEvil) yang diunggah pada 2 September 2020, menulis cuitan yang menyebarluaskan informasi bahwa RUU-145, yang baru saja disahkan pada 31 Agustus 2020 tersebut bermaksud untuk melegalkan pedofilia di negara bagian California, Amerika Serikat. Cuitan tersebut telah di-retweets sebanyak 389 kali. Selain itu, terdapat 503 orang yang telah menyukai, diikuti dengan 146 orang memberikan komentar.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelurusan lebih lanjut, dilansir dari portal berita Associated Press, RUU-145 ini tidak melegalkan pedofilia. RUU-145 mengatur tentang statutory rape (hubungan konsensual/non-konsensual dengan anak di bawah 18 tahun) dan sejauh apa hakim memiliki wewenang dalam menjatuhi hukuman kepada terdakwa. RUU-145 ini memberikan kewenangan lebih luas kepada hakim dalam memutuskan apakah terdakwa dijatuhi hukuman sebagai penjahat seks, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Pada UU California yang berlaku saat ini, menurut portal berita Los Angeles Times, hakim hanya memiliki wewenang untuk memutuskan dalam kasus yang melibatkan vaginal intercourse (penetrasi vagina) dan hanya kepada pasangan heteroseksual. Selain itu (pasangan homoseksual dan hubungan seksual selain vaginal intercourse) tidak diatur dalam UU California yang berlaku. Hal ini justru akan merugikan kaum LGBTQIA+ dan korban statutory rape yang berhubungan seksual selain vaginal intercourse. Poin inilah yang menjadi fokus RUU-145.

    “RUU ini memperbolehkan hakim dan jaksa untuk mengevaluasi kasus yang meliputi kegiatan seksual konsensual antara anak-anak muda, tanpa memandang orientasi seksual mereka, secara individual. RUU ini merupakan RUU yang tidak diskriminatif.” ujar Sen. Scott Wiener pada wawancara dengan Associated Press, 16 September 2020 yang lalu.

    Dengan demikian, pernyataan yang ditulis oleh @MavericTV tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan, sebab akun tersebut telah memberikan kesimpulan yang salah mengenai isi dan tujuan dari RUU-145 tersebut.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.latimes.com/…/newsom-signs-california…

    https://www.kpbs.org/…/bill-would-not-legalize…/

    https://www.reuters.com/…/uk-factcheck-sb-145-does-not…

    Publish date : 2020-10-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.