Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Rezim Jokowi Menghapus Tap MPR Tentang Larangan Ajaran Komunisme
    Misleading Content

    [SALAH] Rezim Jokowi Menghapus Tap MPR Tentang Larangan Ajaran Komunisme

    Jane DoePublish date2020-06-01
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook Samelya Melly mengunggah screenshot atau tangkapan layar yang berisi opini dan pernyataan yang intinya mengatakan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah dihapuskan. Berikut narasi lengkapnya.
    “BELAKANGAN INI BEREDAR SOEHARTO DI TUDUH PKI OLEH PKI. PERTANYAANNYA ADALAH?? MENGAPA REZIM JOKOWI MENGHAPUS TAP MPR NO 66..??,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Samelya Melly yang diunggah pada Jumat, (29/5).
    Selain mengunggah tangkapan layar, akun Facebook Samelya Melly juga menambahkan narasi yang bunyinya, “Cebong bilang jendral Soeharto pki…tapi anehnya rejim cebong mnghapus TAP MPR tentang pelarangan ideologi komunis pki…pertanyaannya yg pki siapa…otakmu perlu diservice bong…🤣:pray:,” tulis akun Facebook Samelya Melly.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan dan narasi akun Facebook Samelya Melly adalah salah atau keliru.
    Sebelumnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan sudah tak ada ancaman terkait PKI. Hal ini merujuk pada adanya pemutaran film G30S/PKI di beberapa tempat, beberapa waktu lalu.
    Ia mengatakan PKI bukanlah ancaman lagi bagi Indonesia karena adanya Tap MPRS. “Ancaman sudah tidak ada. Kan sudah ada Tap MPRS yang sudah melarang ideologi komunis,” ujar Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018).
    Selain itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada pihak yang ingin mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Menurutnya, tak ada pula lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS tersebut.
    “Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut,” kata Mahfud lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (31/5).
    Ketua MPR yang juga Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet pun memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali hidup di bumi ibu pertiwi, melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas DPR RI.
    “Walaupun di dalamnya belum mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, bukan berarti menafikan keberadaan TAP tersebut. Baik TAP MPRS maupun RUU HIP, merupakan satu kesatuan hukum yang tak terpisahkan, sebagai pegangan bangsa Indonesia dalam menumbuhkembangkan ideologi Pancasila,” ujar Bamsoet, Jumat (29/5).

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://http1.

    https://archive.fo/k0HZZ 2.

    https://www.facebook.com/photo.php?fbid=293767522017909… 3.

    https://www.tribunnews.com/…/panglima-tni-tegaskan-tak… 4.

    https://www.cnnindonesia.com/…/ramai-isu-pki-mahfud… 5.

    https://www.idntimes.com/…/mpr-ruu-hip-tidak-beri…/1

    Publish date : 2020-06-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.