Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Informasi Pendaftaran Program Transmigrasi Tahun 2020 di Wilayah Kalteng
    Fabricated Content

    [SALAH] Informasi Pendaftaran Program Transmigrasi Tahun 2020 di Wilayah Kalteng

    Jane DoePublish date2020-09-23
    Share
    Facebook

    Berita

    Bagi anda yang berminat untuk bertransmigrasi, berikut syarat-syaratnya :

    1. Warga Negara Indonesia (Diutamakan keluarga prasejahtera )

    2. Berkeluarga (dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga)

    3. Memiliki KTP yang masih berlaku

    4. Berusia 18 – 50 Tahun

    5. Berbadan sehat

    6. Belum mempunyai lahan

    Cara Pendaftaran :

    1. Datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantantengah:

    Jl. Yos Sudarso No.2, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia
    Phone: +625363221703

    2. Menyerahkan Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Kartu Keluarga dan Buku Nikah

    ISI PENUH QUOTA TANSMIGRASI LOKAL.. 💪💪💪

    ” SALAM DAYAK BERSATU “

    Program Transmigrasi ini Bebas Biaya, Gratis, tanpa ada pungutan apapun. Apabila ada oknum yang menawarkan transmigrasi dengan biaya tertentu maka itu penipuan, segera laporkan. Semua biaya ditanggung pemeritah.

    HASIL CEK FAKTA

    Melalui media sosial Facebook, akun @VinsensiusShoterman mengunggah informasi pada 21 September 2020 perihal pendaftaran program transmigrasi di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam unggahannya, @VinsensiusShoterman turut menyematkan link berita lawas milik tribunnews.com berjudul “Kalteng Butuhkan Transmigran Capai 1,4 Juta Jiwa, Tahun Ini Mulai Rekrut Secara Bertahap” yang terbit pada Februari 2019.

    Pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa unggahan @VinsensiusShoterman tidak benar adanya. Melansir dari kaltengpos.co, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Rivianus Syahril Tarigan secara tegas membantah adanya pendaftaran transmigrasi.

    “Kami pastikan bahwa informasi itu adalah informasi bohong atau hoaks,” tegas Syahril

    Syahril menuturkan, Disnakertrans belum pernah menerima adanya usulan atau permintaan pengadaan transmigrasi dari pemmerintah kabupaten/kota se Kalteng.

    “Sampai saat ini, belum pernah ada usulan dari kabupaten/kota se Kalteng untuk pengadaan transmigrasi. Demikian juga untuk tahun 2021. Jadi kalau usulan saja belum ada, apalagi proses pendaftaran,” tegas Syahril.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa kewenangan untuk mengusulkan perekrutan transmigrasi, bukan berada di Disnakertrans, melainkan bereda di tiap kabupaten/kota. Nantinya, tugas Disnakertrans adalah melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan tersebut.

    “Yang membuat rencana dan mengusulkan adalah pemerintah kabupaten. Pemerintah Provinsi Kalteng hanya menindaklanjuti jika ada usulan dari kabupaten. Jadi sekali lagi, sampai saat ini belum ada usulann dari kabupaten maupun kota,” jelasnya.

    KESIMPULAN

    Informasi palsu. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah menegaskan informasi pendaftaran tersebut adalah hoaks. Dijelaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan dari tiap kabupaten/kota selaku pemilik kewenangan akan usulan perekrutan transmigrasi.

    Rujukan

    https://kaltengpos.co/berita/-54322-perhatian!-informasi-pendaftaran-transmigrasi-adalah-hoax.html

    Publish date : 2020-09-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.