Berita
Akun Facebook Iwan Yanah Khan mengunggah foto yang diklaim sebagai pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dibebaskan bersyarat.
Berikut kutipan narasinya:
Narasi postingan:
“TUH... Bapakne ini juga Tokoh PKI Kelas kakap . Sikat dan habisin juga . Ini QISOS.”
Narasi pada gambar:
“Astagfirulloh pelaku penusukkan Syekh Ali jaber .sdh bebas bersyarat merasa aneh.”
Berikut kutipan narasinya:
Narasi postingan:
“TUH... Bapakne ini juga Tokoh PKI Kelas kakap . Sikat dan habisin juga . Ini QISOS.”
Narasi pada gambar:
“Astagfirulloh pelaku penusukkan Syekh Ali jaber .sdh bebas bersyarat merasa aneh.”
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung. Dilansir dari tribunnews.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks.
Pandra memastikan saat ini tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung.
"Tolong diluruskan bahwa yang beredar di sosmed itu hoaks," ujar Pandra, Rabu (16/9/2020).
Dilansir dari republika.co.id, Pandra mengatakan, saat ini proses penyidikan tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber masih berjalan. Jika penyidikan sudah selesai, pihaknya akan memberi tahu lebih lanjut tersangka tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Proses penyidikan ini kan tengah berjalan terus sejak penetapan tersangka kemarin, bahkan kemarin sudah dikirim SPDP. Pengiriman SPDP itu tentunya kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk kami rampungkan. Kami kirimkan SPDP ke Kejari Bandar Lampung," katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (16/9).
Pandra memastikan saat ini tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung.
"Tolong diluruskan bahwa yang beredar di sosmed itu hoaks," ujar Pandra, Rabu (16/9/2020).
Dilansir dari republika.co.id, Pandra mengatakan, saat ini proses penyidikan tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber masih berjalan. Jika penyidikan sudah selesai, pihaknya akan memberi tahu lebih lanjut tersangka tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Proses penyidikan ini kan tengah berjalan terus sejak penetapan tersangka kemarin, bahkan kemarin sudah dikirim SPDP. Pengiriman SPDP itu tentunya kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk kami rampungkan. Kami kirimkan SPDP ke Kejari Bandar Lampung," katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (16/9).
KESIMPULAN
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks. Pandra memastikan saat ini tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung.
Rujukan
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1289175504748315/
https://turnbackhoax.id/2020/09/16/salah-pelaku-penusukan-syekh-ali-jaber-sudah-bebas-bersyarat/
https://republika.co.id/berita/qgqija335/polda-lampung-masih-selidiki-penusukan-syekh-ali-jaber
Publish date : 2020-09-16