Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Pemeriksaan Air Liur Di Bandara Changi
    Misleading Content

    [SALAH] Pemeriksaan Air Liur Di Bandara Changi

    Jane DoePublish date2020-03-12
    Share
    Facebook

    Berita

    Breaking news buat rekan2 yg mau berangkat ke Singapore

    Mulai sekarang setiap penyumpang yg mendarat di Changi Airport harus di test air liurnya ddan bila ternyata di-suspect Covid-19, maka harus langsung di-karantina selama minimal 14 hari di RS se-tempat atas biaya sendiri.

    Pemerintah Singapura akan mulai menagih biaya perawatan wara asing, termasuk warga negara Indonesia, yang terjangkit virus corona atau COVID-19. Ongkos perawatan di rumah sakit Singapura bisa mencapai lebih dari Rp 80 juta.

    Jadi pastikan sebelum berangkat ke Singapore, anda dlm kondisi sehat 100% Atau buka kartu PPH Plus Gold dulu H-30.

    Hubungi: WIRAWAN T 08161313375

    Atau INGGRIS S. 08161846128

    HASIL CEK FAKTA

    Sebuah pesan berantai beredar perihal peraturan baru yang dibentuk oleh Pemerintah Singapura di tengah maraknya kasus virus corona. Yakni pemberlakuan pemeriksaan air liur atau saliva bagi seluruh penumpang pesawat terbang yang mendarat di Bandara Changi Singapura.

    Guna meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pun angkat bicara. KBRI Singapura menegaskan bahwa narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Singapura memberlakukan aturan pemeriksaan air liur adalah tidak benar alias hoaks.

    KBRI Singapura menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan pemeriksaan saliva bagi seluruh penumpang yang mendarat di Changi. Kebijakan Pemerintah Singapura adalah melakukan pengetesan bagi yang terdeteksi memiliki suhu tubuh yang tinggi (demam) saat mendarat di Bandara Changi. Berikut klarifikasi lengkap yang diterbitkan oleh KBRI Singapura:

    KBRI Singapura menerima banyak pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran berita yang beredar bahwa Pemerintah Singapura memberlakukan pemeriksaan air liur/saliva bagi seluruh penumpang pesawat terbang yang mendarat di Bandara Changi Singapura. Perlu kami informasikan bahwa kabar tersebut adalah TIDAK BENAR alias HOAX.
    .
    .
    Sampai saat ini tidak ada kebijakan pemeriksaan saliva bagi seluruh penumpang yang mendarat di Changi. Kebijakan Pemerintah Singapura adalah melakukan pengetesan bagi yang terdeteksi memiliki suhu tubuh yang tinggi (demam) saat mendarat di Bandara Changi.
    .
    .
    Kami harap masyarakat dapat menyikapi seluruh pemberitaan yang beredar dengan bijak dan selalu merujuk validitas informasi mengenai COVID-19 yang dikeluarkan melalui jalur resmi Pemerintah Singapura yang bisa diakses di https://www.moh.gov.sg/covid-19 atau memantau seluruh informasi yang dikeluarkan melalui website dan sosial media KBRI Singapura.
    .
    .
    #IniDiplomasi #NegaraMelindungi #kbrisingapura

    Pesan atau narasi yang beredar terkait dengan pemberlakuan aturan baru yakni tes air liur oleh Pemerintah Singapura tidak sesuai dengan fakta. Informasi tersebut mengarah kepada narasi yang menyesatkan atau biasa disebut dengan misleading content.

    KESIMPULAN

    Beredar sebuah pesan berantai perihal himbauan untuk warga Indonesia terkait dengan adanya peraturaan pemeriksaan baru di Bandara Changi Singapura. Dalam narasi disebutkan bahwa Pemerintah Singapura memberlakukan pemeriksaan air liur atau saliva bagi seluruh penumpang yang mendarat di Bandara Changi. Menanggapi adanya informasi yang beredar luas baik di media sosial ataupun pesan berantai, Pemerintah Singapura pun menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam pesan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

    Rujukan

    https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/12/kabar-pemeriksaan-air-liur-di-bandara-changi-adalah-hoax

    Publish date : 2020-03-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.