Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19”
    Misleading Content

    [SALAH] “Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19”

    Jane DoePublish date2020-05-18
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar artikel berjudul “Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19” yang dimuat di situs cnnindonesia.com pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 17:40.

    Dalam artikel ini, ditulis bahwa “Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5) pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (covid-19).”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pemerintah tidak akan lagi mengumumkan kasus positif COVID-19 adalah klaim yang salah.

    Bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif COVID-19. Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.

    Redaksi CNN Indonesia sendiri sudah mengubah judul dan meminta maaf atas kekeliruan pengutipan.

    Sementara itu, salah satu sumber klaim yang sebelumnya sempat membagikan gambar tangkapan layar dan tautan dari artikel tersebut juga sudah mengubah postingannya dan menambahkan keterangan dan gambar tangkapan layar perubahan judul dan isi artikel tersebut.

    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengumumkan data kasus pasien Covid-19 di Indonesia setiap harinya. Yuri membantah atas pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan mengumumkan pasien positif lagi.

    “Berita ini kok enggak sejalan dengan yang saya sampaikan,” kata Yuri saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (18/5/2020).

    “ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

    Sebelum hari ini, pemerintah mengumumkan jumlah ODP dan PDP sebagai jumlah akumulasi dari pencatatan sejak awal hingga pencatatan paling baru. Maka jumlah yang disampaikan cenderung lebih banyak. Kini pemerintah berubah pikiran. Alasannya adalah pertimbangan bahwa ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.

    “PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif COVID-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus COVID-19,” kata Yuri.

    Pemerintah merasa tidak perlu lagi mengumumkan orang-orang yang semula berstatus ODP atau PDP yang kini sudah tidak berstatus ODP atau PDP.

    “Kemarin jumlahnya merupakan jumlah akumulasi, termasuk yang sudah selesai dipantau pun masih dicatat,” kata Yuri.

    Redaksi CNN Indonesia dalam artikel berjudul “Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19” menuliskan koreksi sebagai berikut:

    “Catatan redaksi: Judul berita diubah dari semula Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19. Judul diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.”

    KESIMPULAN

    Bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif COVID-19. Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP. Redaksi CNN Indonesia sendiri sudah mengubah judul dan meminta maaf atas kekeliruan pengutipan.

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-5019825/alasan-pemerintah-tak-lagi-umumkan-angka-odp-pdp-secara-akumulatif

    https://nasional.sindonews.com/read/35317/15/pemerintah-kini-umumkan-data-odp-dan-pdp-covid-19-harian-bukan-akumulatif-1589807139

    https://www.suara.com/news/2020/05/18/185023/disebut-tak-lagi-umumkan-kasus-corona-yurianto-heran-ucapannya-dipelintir

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200518172614-20-504613/pemerintah-ubah-metode-pelaporan-odp-pdp-covid-19

    https://www.facebook.com/raviandini.priharsanto/posts/10216152780111124 (Arsip –

    http://archive.vn/iF7de )

    Publish date : 2020-05-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.