Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “Anak Cina di Uang Pecahan Rp75.000 Niat Cinanisasi NKRI”
    Misleading Content

    [SALAH] “Anak Cina di Uang Pecahan Rp75.000 Niat Cinanisasi NKRI”

    Jane DoePublish date2020-08-23
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook Randi Randi menunggah gambar (17/08/2020) yang memperlihatkan gambar anak kecil yang ada pada uang pecahan Rp75.000 juga terdapat narasi dalam gambar sebagai berikut:
    “Naaah…udah Ketemu juga tuh Anak… Udah ya.. jangan lagi sentiment SARA BHINEKA TUNGGAL IKA, PENTING, sesama Rakyat wajib tetap BERSATU Kita tetap kudu kritis dan waspada Merdeka”
    Akun Randi Randi juga menambahkan narasi dalam unggahannya tersebut:
    “REZIM KUCLUK BIN KOPLAK…..apa hubungannya anak cina ini dgn kemerdekaan RI ? Pake ngeles pakaian adat Kalimantan Utara segala…..ketauan jg kan, emang udah niat cinanisasi NKRI

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya memang baju adat tersebut merupakan baju adat Tidung, Kalimantan Utara yang dipakai oleh Muhammad Izzam Athaya anak tunggal dari Muhammad Hendra Maulana sebagai model di uang pecahan Rp75.000. Pemotretan berlangsung pada 2019 di depan rumah adat Tidung. Pakaian adat Tidung yang tampil di uang khusus tersebut merupakan identitas Suku Tidung yang diakui baju asli Tarakan.

    Dilansir dari IDN Times, Datu Norbeck, budayawan asal suku Tidung, Kalimantan Utara, menjelaskan bahwa pakaian yang digunakan oleh anak dalam uang pecahan Rp75.000 tersebut merupakan busana yang menyerupai pakaian pengantin Tidung. Dalam bahasa suku Tidung, disebut sebagai busana “pengapit” pengantin atau disebut anak pengantin.

    Pakaian adat Suku Tidung terdiri dari Pelimbangan dan Kurung Bantut (Pakaian Sehari-hari), Selampoy (pakaian adat), Talulandom (pakaian resmi), dan Sina Beranti (pakaian Pengantin). Pakaian adat ini telah menjadi karya budaya milik Suku Tidung Ulun Pagun melalui proses rekonstruksi berdasarkan data pakaian adat Tidung di masa lalu.

    Proses rekonstruksi pakaian adat sebagai identitas etnis Suku Tidung Ulun Pagun menemukan momen yang tepat, seiring dengan perubahan status Tarakan dari kota administratif menjadi kotamadya, di mana pakaian tersebut kemudian 'diakui' sebagai pakaian daerah Kota Tarakan.

    Dengan demikian, baju adat yang dipakai oleh anak tersebut merupakan baju adat Tidung yang tidak ada kaitannya dengan Cinanisasi NKRI.

    KESIMPULAN

    Informasi tersebut menyesatkan. Faktanya baju adat yang terdapat di uang pecahan Rp75.000 tersebut merupakan baju adat Tidung asal Kalimantan Utara.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/08/24/salah-anak-cina-di-uang-pecahan-rp75-000-niat-cinanisasi-nkri/

    https://turnbackhoax.id/2020/08/17/salah-baju-adat-thiongkok-china-dalam-gambar-pecahan-uang-75-ribu-rupiah/

    https://news.detik.com/berita/d-5137345/bukan-dari-china-ini-cerita-pemotretan-baju-adat-kaltara-di-uang-rp-75000

    https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/19/inilah-sosok-muhammad-izzam-athaya-bocah-yang-pakai-baju-tidung-di-uang-pecahan-rp-75-ribu?page=all

    https://kaltim.idntimes.com/news/indonesia/riani-rahayu-2/viral-busana-adat-suku-tidung-di-uang-rupiah-kenali-sejarahnya-yuk/4

    https://kumparan.com/kumparantravel/mengenal-suku-tidung-negeri-sabah-yang-ada-di-uang-baru-rp-75-ribu-1u1yCmKWJGF/full

    Publish date : 2020-08-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.