Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] BIN Tetapkan Jakarta Zona Hitam
    Misleading Content

    [SALAH] BIN Tetapkan Jakarta Zona Hitam

    Jane DoePublish date2020-08-16
    Share
    Facebook

    Berita

    Sebuah akun Facebook bernama Idwar Rsi membagikan sebuah video yang berdurasi 1 menit 37 detik, video diawali dengan bumper in berlogo BIN berwarna merah dan kuning. Lalu muncul tulisan 'Kondisi COVID-19 di DKI Jakarta.'

    Berikut kutipan narasinya:

    “ZONA HITAM DKI, MASIH GA PERCAYA COVID ITU ADA”

    HASIL CEK FAKTA

    Gambar kemudian berubah menjadi peta pemaparan kondisi COVID-19 di Jakarta. Pada pojok kanan atas ada logo BIN berwarna kuning dan merah. Data tersebut dimulai pada tanggal 5 Maret 2020. Tampak peta masih berwarna putih.

    Pada video itu digambarkan perkembangan kasus COVID di Jakarta. Pada tanggal 28 Maret peta Jakarta mulai berwarna cream menuju oranye. Pada tanggal 4 Mei 2020, seluruh peta DKI Jakarta berwarna merah cerah.
    Kemudian pada tanggal 17 Mei 2020, peta Corona di DKI Jakarta berubah menjadi merah tua. Sedangkan pada tanggal 28 Juli 2020, peta DKI Jakarta telah berwarna hitam. Warna hitam itu bertahan hingga 9 Agustus 2020.

    Video itu kemudian menampilkan perbandingan kasus akumulatif COVID-19 di DKI Jakarta dengan kab/kota tertinggi di Jawa Timur. Pada bagian ini ada tulisan 'Patuhi protokol kesehatan wujudkan Indonesia produktif dan aman COVID-19'. Video diakhiri dengan tampilan logo BIN berwarna merah dan kuning.

    Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto merespon video yang tersebar itu. "Hoax, bukan dari BIN," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto.

    Pemprov DKI juga turut membantah hal tersebut. "Zona hitam itu apa maksudnya. Tidak ada Zona hitam," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria. Riza mengatakan memang tingkat penyebaran Corona di DKI termasuk tinggi, tapi hal itu diantisipasi dengan testing dalam jumlah yang besar. Jadi tidak ada zona hitam di Jakarta.

    Ada pun mengenai Jakarta masuk ke zona hitam, data pada hari Rabu (12/8) dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 pusat memperlihatkan di Jakarta ada dua kategori zona, yaitu zona merah dan oranye. Berikut data zona risiko di DKI Jakarta:
    - Jakarta Selatan: zona oranye (zona risiko sedang)
    - Jakarta Barat: zona merah (zona risiko tinggi)
    - Jakarta Timur: zona merah (zona risiko tinggi)
    - Jakarta Pusat: zona merah (zona risiko tinggi)
    - Kepulauan Seribu: zona oranye (zona risiko sedang)
    - Jakarta Utara: zona merah (zona risiko tinggi).

    Jika dilihat peta persebaran COVID-19 secara nasional, peta DKI Jakarta tidak terlihat UN berwarna hitam. Secara keseluruhan peta persebaran Corona juga tidak menampilkan satu daerah pun yang berwarna hitam.

    KESIMPULAN

    BIN memastikan bahwa video itu hoax. "Hoax, bukan dari BIN," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto saat dihubungi Detik, Rabu (12/8/2020).

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/08/16/salah-bin-tetapkan-jakarta-zona-hitam/

    https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/12/10402061/hoaks-data-bin-tetapkan-jakarta-zona-hitam-covid-19?page=all

    https://news.detik.com/berita/d-5129981/viral-video-jakarta-zona-hitam-bin-bukan-dari-kami/2

    https://news.detik.com/berita/d-5130204/wagub-dki-bantah-video-viral-jakarta-zona-hitam-corona

    Publish date : 2020-08-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.