Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Penambahan Peserta SKB CPNS 2020 Kemendes PDTT
    False Context

    [SALAH] Penambahan Peserta SKB CPNS 2020 Kemendes PDTT

    Jane DoePublish date2020-07-17
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar surat edaran yang berisi tentang perubahan dan penambahan peserta seleksi CPNS 2019 yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI beredar di sejumlah aplikasi percakapan.

    Surat bernomor B/327/M.SM.01.00/2020 berisi bahwa peserta CPNS Kemendes yang telah lolos SKD dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, melalui akun Twitter resminya @CPNSKemendesa menengaskan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu.

    “Diinformasikan kepada para sobat desa peserta seleksi CPNS Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi Formasi Tahun 2019, agar berhati-hati terhadap penipuan dengan modus surat palsu. Seluruh proses hanya akan diinformasikan melalu website resmi Kementerian dan/ atau website sscn.” tulis akun @CPNSKemendesa.

    Saat dikonfirmasi terkait surat edaran ini, Kepala Bagaian Kepegawaian Setjen Kemendes PDTT Aditya Hendra Krisna menegaskan bahwa informasi di dalam surat tersebut tidak benar. Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait konfirmasi kebenaran surat ini.

    “Kami sudah cek dan koordinasikan dengan BKN, dan dapat dipastikan bahwa surat tersebut hoaks. Jadi tidak benar adanya,” jawab Aditya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020) siang.

    Pihak Kemendes PDTT juga mengingatkan kepada para peserta seleksi CPNS 2020 di lingkungannya untuk terus berhati-hati terhadap penipuan dengan modus surat palsu.

    KESIMPULAN

    Surat edaran palsu. Pihak Kemendes PDTT mengingatkan kepada para peserta seleksi CPNS 2020 di lingkungannya untuk terus berhati-hati terhadap penipuan dengan modus surat palsu.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/15/183000465/-hoaks-penambahan-peserta-skb-cpns-2020-di-lingkungan-kemendes-pdtt

    Publish date : 2020-07-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.