Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Foto “Di jaman Jokowi… Monumen palu arit boleh berdiri”
    False Context

    [SALAH] Foto “Di jaman Jokowi… Monumen palu arit boleh berdiri”

    Jane DoePublish date2020-07-03
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook oleh akun @MujiHaryanto dengan narasi “Di jaman Jokowi… Monumen palu arit boleh berdiri”. Unggahan tersebut disispkan sebuah foto yang diklaim bahwa tugu dalam foto merupakan simbol palu arit. Hingga saat ini unggahan milik @MujiHaryanto telah mendapat 44 komentar dan 74 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa klaim @MujiHaryanto adalah tidak sesuai dengan fakta. Melansir dari idntimes.com, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri menjelaskan bahwa bangunan yang berdiri tepat di Simpang Susun Gerbang Tol Madiun itu bukanlah monumen palu arit melainkan logo perusahaan miliknya. Pembuatan logo sendiri berdasar kepada perubahan nama PT yang sebelumnya Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) menjadi Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) pada 9 Mei 2018 silam.

    “Dilihat dari sisi sudut tertentu tugu iconic membentuk huruf J-N-K. Tugu menjulang vertical jika dilihat dari arah barat ke timur membentuk huruf J. Lengkung jalan tol yang melngkar jika dilihat dari atas akan membentuk huruf N. Serta yang terkahir, secara keseluruhan jika dilihat dari SS Madiun ke arah timur akan membentuk huruf K,” pungkas Dirketur Utama PT JNK Dwi Winarsa.

    Lebih lanjut Dwi menjelaskan jika warna tugu juga berdasar pada PT JNK, yakni putih biru, putih dan kuning. Filosofi logo berbentuk lingkaran biru melambangkan perusahaan menjalankan bisnis sesuai dengan kaidah-kaidah universal yang berlaku Tugu putih menjulang melambangkan perusahaan berorientasi pada pertumbuhan shareholder value dan peningkatan prosperity stakeholder dengan memperhatikan prinsip good corporate governance. Lalu untuk lengkung jalan tol berwarna kuning melambangkan perusahaan senantiasa memberi pelayanan terbaik kepada pelanggan.

    KESIMPULAN

    Bukan merupakan monumen palu arit. Tugu yang berdiri di Simpang Susun Gerbang Tol Madiun melambangkan sebuah logo perusahaan yakni PT JNK. Sejak resmi menyandang nama baru pada 9 Mei 2018, PT JNK menjadikan logo tersebut sebagai merek perusahaan, yang baik dari bentuk dan warnanya memiliki arti tersendiri.

    Rujukan

    https://www.merdeka.com/peristiwa/bukan-lambang-palu-arit-ini-arti-tugu-di-gerbang-tol-madiun.html

    https://kumparan.com/kumparannews/viral-tugu-simpang-susun-tol-madiun-mirip-simbol-palu-arit-1soQpAa86KA/full

    https://sumut.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/viral-tugu-mirip-palu-arit-pki-di-tol-madiun-begini-penjelasan-pt-jnk-regional-sumut/3

    https://bisnis.tempo.co/read/1306052/jasa-marga-bantah-tugu-tol-madiun-disebut-mirip-palu-arit

    Publish date : 2020-07-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.