Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “Ayo tarik uang rame2 ke ATM dan Bank”
    Misleading Content

    [SALAH] “Ayo tarik uang rame2 ke ATM dan Bank”

    Jane DoePublish date2020-07-02
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar Akun Rhee Nath (fb.com/shan.sheila.52206) yang mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “Ayo rame2 ke ATM dan Bank… Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing”

    Di video berdurasi 1 menit tersebut, terdapat narasi “UBAH NAGA JADI CACING”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG SIMPANAN DARI BANG ASING & ASENG & PEMERINTAH”, “SAMPAI KEDAULATAN RAKYAT MENANG MELAWAN KECURANGAN & KEZALIMAN”, “JANGAN BERIKAN UANG KITA HANYA UNTUK SEGELINTIR PEMODAL KAPITALIS YANG MERUSAK BANGSA DAN NEGARA …!!!”, “SUDAH SAATNYA BANGSA INDONESIA BANGKIT MELAWAN KOMUNIS & KAPITALIS …!!!”, “AYO RAMAI-RAMAI SEGERA KE ATM & BANK TARIK SEMUA UANG KITA”, “AMBIL UANG & BELIKAN LOGAM EMAS SIMPAN DITEMPAT YG PALING AMAN”, “SEBELUM SITUASI SULIT DAN NANTI UANG TIDAK BISA DIAMBIL”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG KITA DARI BANK !!!”, “AYO TARIK UANG”.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya ajakan untuk menarik semua uang dari perbankan sebelum situasi sulit dan uang tidak bisa diambil adalah klaim yang menyesatkan.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoax di sosial media yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan. OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar.

    Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

    “OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Rabu (1/7).

    Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

    “Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” tutupnya.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Rujukan

    https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Waspadai-Beredarnya-Informasi-Hoax-Ajakan-Penarikan-Dana-di-Perbankan.aspx

    https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/01/07/2020/hati-hati-ajakan-tarik-dana-dari-bank-itu-hoax/

    https://money.kompas.com/read/2020/07/01/163300426/ojk–waspada-berita-hoaks-ajak-tarik-dana-di-bank

    Publish date : 2020-07-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.