Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA”
    Misleading Content

    [SALAH] “MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA”

    Jane DoePublish date2020-06-30
    Share
    Facebook

    Berita

    “MAKLUMAT TNI Untuk Rakyat Indonesia
    *KAPUSPEN MABES TNI MAYJEN SISRIADI*

    SALAM KOMANDO !!!!

    MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA.
    Dia menyebut KEWENANGAN itu sudah bukan
    lagi milik PANGLIMA TNI Marsekal Hadi tjahjanto.
    Kami dilatih untuk BERPERANG
    Kami dilatih untuk melumpuhkan LAWAN
    Bahkan kami dilatih untuk membunuh LAWAN
    TAPI KAMI PUNYA HATI NURANI
    Tapi kami tak dilatih untuk membunuh RAKYAT
    Kami tak dilatih untuk membunuh MAHASISWA
    KAMI ada karena KAMI MENJAGA RAKYAT DAN NEGARA INDONESIA
    TNI ADALAH ANAK KANDUNG RAKYAT
    RAKYAT ADALAH IBU KANDUNG TNI
    BRAVO TNI
    Jazaakumulloohu khoiron khatsiiron…”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi menyatakan mahasiswa bisa minta bantuan ke Kodam jika ingin di dampingi saat gelar unjuk rasa karena kewenangan itu sudah bukan lagi milik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah klaim yang menyesatkan.

    Klaim ini merupakan pelintiran yang didaur ulang. Pernyataan Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi terkait pengawalan demonstrasi oleh TNI memang pernah dimuat di situs CNN Indonesia pada 26 September 2019 dalam artikelnya yang berjudul “Mahasiswa Minta Dikawal Demo ke Mabes, TNI Arahkan ke Kodam”.

    Namun, cara penyampaian atau kesimpulan dalam gambar di atas keliru sehingga mengarah ke tafsir yang salah. Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.

    “Kewenangan Panglima dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawah. Mereka seharusnya minta ke tingkat pangdam. Panglima kan sudah dibagi habis kewenangannya” kata Sisriadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/9/2019).

    Dia lalu menjelaskan bahwa TNI bisa ikut membantu mengamankan aksi demonstrasi jika memang dibutuhkan. Nantinya, itu akan diserahkan di level kodam di daerah yang bersangkutan. Sisriadi juga menyatakan bukan berarti TNI ingin ikut dalam kegiatan yang bersifat politik.

    “TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup. Prosedurnya begitu. Dan itu sudah pada level di lapangan, dan bukan pada Panglima TNI lagi. Urusannya diserahkan komandan di bawah dan mereka punya prosedur masing-masing dan itu kan tugas perbantuan,” kata Sisriadi.

    Pernyataan Sisriadi itu diucapkan dalam konteks adanya permintaan pendampingan dari demonstran yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di Bandung dan Jakarta yang berkumpul di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 25 September 2019.

    Sisriadi merespons permintaan itu dengan mengatakan bahwa pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level Kodam dan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri.

    Sebelumnya, massa yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, menggelar aksi di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Mereka berharap bisa beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sisradi pun angkat bicara. TNI tak akan ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi tersebut.

    Sementara terkait foto Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi yang dimuat di gambar tersebut, foto yang sama pernah dimuat di artikel berjudul “Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi: Masalah Kelebihan Perwira Dulu Dianggap Tabu” yang dimuat di situs koran.tempo.co pada 7 Februari 2019.

    KESIMPULAN

    Pelintiran yang didaur ulang. Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2019/10/05/klarifikasi-mahasiswa-bisa-minta-bantuan-ke-kodam-jika-ingin-didampingi-saat-gelar-unjuk-rasa/

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/854/fakta-atau-hoaks-benarkah-kapuspen-tni-sebut-mahasiswa-bisa-minta-didampingi-kodam-saat-demo

    https://koran.tempo.co/read/berita-utama/439728/kepala-pusat-penerangan-markas-besar-tni-mayor-jenderal-sisriadi-masalah-kelebihan-perwira-dulu-dianggap-tabu

    Publish date : 2020-06-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.