Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah oleh Pusbindiklatren Bappenas
    Fabricated Content

    [SALAH] Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah oleh Pusbindiklatren Bappenas

    Jane DoePublish date2020-06-27
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah informasi yang disebarkan dalam bentuk surat mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas terkait penawaran Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencaraan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Disebutkan bahwa

    HASIL CEK FAKTA

    para peserta yang ingin mengikuti kegiatan tersebut, diharuskan membayar sejumlah uang sebagai biaya pendaftaran/ADM dan sertifikasi.

    Menanggapi adanya informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan dianggap memiliki indikasi penipuan, Bappenas pun akhirnya angkat bicara. Melalui laman resminya pusbindiklatren.bappenas.go.id dinyatakan bahwa surat tersebut bukan produk Bappenas dan masuk ke dalam daftar penipuan yang mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas.

    Berikut klarifikasi lengkap yang diberikan oleh Pusbindiklatren Bappenas:

    “Pusbindiklatren Bappenas tidak pernah meminta biaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus(DAK).
    .
    Pusbindiklatren Bappenas juga tidak pernah meminta biaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti kegiatan-kegiatan lain yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Bappenas.
    .
    Jika terdapat informasi kegiatan lain yang mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas dan meminta biaya dari peserta, mohon konfirmasikan kebenarannya melalui
    .
    Telepon : (021) 319-28280/319-28285/319-28279
    .
    Pos-el (e-mail) : pusbindiklatren@bappenas.go.id
    .
    atau dengan mengirimkan pesan melalui media sosial Pusbindiklatren Bappenas (Facebook, Instagram, Twitter).”

    KESIMPULAN

    Informasi tersebut adalah palsu. Diketahui bahwa nama Pusbindiklatren Bappenas dicatut dalam sebuah surat berisi pengumuman perihal Workshop Peningkatan Kapasistas Pemerintah Daerah. Bappenas melalui situs resminya menyatakan surat tersebut masuk ke dalam indikasi penipuan.

    Rujukan

    http://www.pusbindiklatren.bappenas.go.id/daftar-hoax.html

    Publish date : 2020-06-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.