Berita
Beredar postingan dengan tautan berjudul “Penguasaan 51 Persen Saham Freeport Oleh Pemerintah Bohong Besar.” Postingan itu dibagikan pada 10 Juni 2020.
Berikut kutipan narasinya:
“Dasar jokodok tukang tipu... tapi goblok nya kenapa ebong tetap percaya 🙄”
Berikut kutipan narasinya:
“Dasar jokodok tukang tipu... tapi goblok nya kenapa ebong tetap percaya 🙄”
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa konten postingan tersebut berasal dari forum kaskus.co.id pada tanggal 4 Oktober 2018. Lalu, melalui penelusuran lebih lanjut, sumber konten di kaskus.co.id itu berasal dari opini Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) yang tayang pada Selasa, 5 September 2017 di rmol.id.
Adapun, penguasaan 51 persen saham Freeport sudah dilakukan pada Desember 2018. Dilansir dari viva.co.id, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum telah melunasi pembayaran divestasi saham PT Freeport-McMorran.
"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, Dirut PT Inalum dan dari CEO dan Dirut PT Freeport-McMorran. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.
Adapun, penguasaan 51 persen saham Freeport sudah dilakukan pada Desember 2018. Dilansir dari viva.co.id, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum telah melunasi pembayaran divestasi saham PT Freeport-McMorran.
"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, Dirut PT Inalum dan dari CEO dan Dirut PT Freeport-McMorran. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten Facebook tersebut membagikan tulisan lama sebelum penguasaan 51 persen saham Freeport. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
Rujukan
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1207335689598964/
https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1105467-jokowi-dibayar-lunas-51-saham-freeport-milik-indonesia
Publish date : 2020-06-12