Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] PKI Mencekik Leher Polri
    False Context

    [SALAH] PKI Mencekik Leher Polri

    Jane DoePublish date2020-06-11
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar postingan gambar pria tengah mencekik seorang anggota Polisi. Dalam narasi disebutkan bahwa gambar tersebut merupakan gambar PKI tengah mencekik Polisi.

    Berikut kutipan narasinya:

    “POLRI JD PELINDUNG PKI,, SEKARANG PKI MENCEKIK LEHER POLRI, INILAH KEBODOHAN KERJA POLRI YG TDK BS MENUMPAS PKI YG ADA DLM ISTANA NEGARA.,,DAN RAKYAT SDH TDK PERCAYA DGN KERJA POLRI,, SEKIAN MKSH DR KOMANDO SRIKANDI MERAH PUTIH POWER OF RAKYAT PRIBUMI BERGERAK MENUMPAS PKI DLM ISTANA NEGARA DAN MENUMPAS KORUPTOR DLM ISTANA NEGARA”

    HASIL CEK FAKTA


    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Diketahui bahwa gambar tersebut berasal dari video yang sempat viral pada Februari 2020 lalu mengenai pria yang mencekik petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di ruas jalan Tol Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

    Hal itu diketahui melalui video yang terdapat pada kanal Kompas TV di Youtube dengan judul “VIRAL! Seorang Polisi Dicekik dan Didorong Pengendara Mobil Karena Tidak Terima Ditilang” yang tayang pada 8 Februari 2020.

    Diketahui pula bahwa pria yang mencekik petugas tersebut bernama Tohap Silaban. Adapun, dilansir dari detik.com, kasus pencekikan Tohap tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di ruas jalan Tol Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

    Tohap dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara atas perbuatannya itu. Pria yang merupakan Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo) ini juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata tajam berupa bowie knife.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim pada narasi konten postingan salah. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1206397569692776/

    https://turnbackhoax.id/2020/06/11/salah-pki-mencekik-leher-polri/

    https://www.youtube.com/watch?v=2D28KRf5cxA

    https://news.detik.com/berita/d-4891675/sesal-tohap-silaban-ajak-duel-polisi-berakhir-di-balik-jeruji-besi?single=1

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/PNgWpp9N-pki-cekik-leher-seorang-anggota-polri-ini-faktanya

    Publish date : 2020-06-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.