Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Video “TERCIDUK ANJING PKI YANG MENGOTORI MASJID”
    False Context

    [SALAH] Video “TERCIDUK ANJING PKI YANG MENGOTORI MASJID”

    Jane DoePublish date2020-06-06
    Share
    Facebook

    Berita

    NARASI:

    “TERCIDUK ANJING PKI YANG MENGOTORI MASJID”

    HASIL CEK FAKTA

    Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa judul yang disematkan oleh @viralindonesia tidak sesuai dengan fakta. Coba melakukan pencarian fakta melalui mesin pencari gambar milik google, gambar serupa pernah digunakan oleh pojoksatu.id pada pemberitaan berjudul “Video Pelaku Pencoret Masjid Bergambar Kelamin Pria Ditangkap Warga” yang terbit pada 12 Juni 2019.

    Berdasarkan penjelasan dari pojoksatu.id, diketahui bahwa pelaku pencoret masjid di wilayah Cilandak telah diamankan oleh pihak berwajib. Saat dimintai keterangan terkait dengan perbuatan yang telah dilakukan, pelaku berinisial DJF (35) menjawab dengan keterangan ngawur. Karena diduga mengalami gangguan kejiwaan, DJF akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri.

    Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap DJF, dokter kejiwaan menyatakan bahwa pelaku positif mengalami stres yaitu skizofrenia. Pelaku juga diketahui sempat ribut dengan ayahnya tepat sebelum melakukan aksi tidak terpujinya tersebut. Fakta serupa juga diperoleh melalui pemberitaan milik beritasatu.com berjudul “Pelaku Vandalisme di Masjid Cilandak Mengidap Gangguan Kejiwaan” yang terbit pada 11 Juni 2019. Saat itu, Kapolres Metro Jakarta Selamat Kombes Polisi Indra Jafar menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang ada, pelaku mulai mengalami gangguan kejiwaan ketika ibundanya meninggal dunia.

    “Jadi sampai saat ini, karena memang ada gangguan kita belum bisa memastikan apa yang jadi penyebab atau motivasi dia melakukan pencoretan terhadap masjid itu. Ini yang masih simpang siur, kita akan dalami, tetapi positif yang bersangkutan mengidap penyakit atau gangguan jiwa berupa skizofrenia. Ada gangguan kejiwaan, stress tunggi sehingga dia melakukan itu,” pungkasnya.

    Berdasarkan dari pemeriksaan fakta yang dilakukan, video berjudul “TERCIDUK ANJING PKI YANG MENGOTORI MASJID” adalah tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut masuk ke dalam kategori false context. False context sendiri merupakan sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

    KESIMPULAN

    Video yang dibagikan ulang pada 5 Juni 2020 tersebut merupakan kejadian pada tahun 2019. Klaim pada judul video bahwa pelaku vandalisme di Masjid Cilandak merupakan PKI adalah tidak berdasar atau tidak sesuai dengan fakta. Saat itu pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib dan diketahui mengalami skizofrenia atau gangguan kejiwaan.

    Rujukan

    https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/06/12/video-pelaku-pencoret-masjid-bergambar-kelamin-pria-ditangkap-warga/

    https://www.beritasatu.com/megapolitan/558884-pelaku-vandalisme-di-masjid-cilandak-mengidap-gangguan-kejiwaan

    https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/12/08485571/4-fakta-penangkapan-djf-pelaku-vandalisme-2-masjid-di-lebak-bulus?page=2

    https://news.detik.com/berita/d-4582584/polisi-ringkus-pencoret-gambar-kemaluan-di-masjid-cilandak

    Publish date : 2020-06-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.