Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Website “www.smkn1sukabumi.simdikonline.id” PPDB SMKN 1 Kota Sukabumi
    Impostor Content

    [SALAH] Website “www.smkn1sukabumi.simdikonline.id” PPDB SMKN 1 Kota Sukabumi

    Jane DoePublish date2020-06-01
    Share
    Facebook

    Berita

    Jelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), warga Kota Sukabumi dibuat bingung dengan munculnya sebuah website yang mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi. Dalam laman tersebut, para calon peserta didik baru diharuskan menyiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut diantaranya adalah biaya pendaftaran sebesar Rp 300 ribu, biaya masuk gelombang satu sebesar Rp 7 juta, dan biaya pada gelombang dua sebesar Rp 7,5 juta.

    HASIL CEK FAKTA

    Menanggapi adanya informasi tersebut, SMKN 1 Kota Sukabumi angkat bicara. Melansir dari radarsukabumi.com, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Saepurahman Udung dengan tegas menyatakan bahwa website tersebut bukanlah website SMKN 1 Kota Sukabumi.

    “Iya kami sudah mendapatkan informasi dari guru dan sudah ada warga yang menanyakan hal tersebut. saya tegaskan itu tidak benar,” jelasnya.

    Lanjut Udung menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Hal itu dilakukan lantaran informasi pada website tersebut yang menuliskan pungutan biaya hingga jutaan rupiah. Selain merugikan pihak sekolah, hal lain yang dikhawatirkan adalah adanya unsur penipuan dari website yang mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi tersebut.

    “Tadi pagi (29/05/20) kita sudah koordinasi dengan kepolisian, nanti besok kita ke Polres kembali. Itu kan sampai 8 juta, ada biaya pendaftaran juga. Kita kan gratis dalam PPDB,” jelasnya.

    Udung juga turut menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati akan adanya website duplikasi tersebut. Lanjut Udung menuturkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait dengan SMKN 1 Sukabumi pada website resminya, yakni www.smkn1-kotasukabumi.sch.id.

    Duplikasi website www.smkn1sukabumi.simdikonline.id masuk ke dalam kategori imposter content. Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://radarsukabumi.com/kota-sukabumi/website-diduplikasi-untuk-penipuan-smkn-1-lapor-polisi/

    Publish date : 2020-06-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.