Berita
Jelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), warga Kota Sukabumi dibuat bingung dengan munculnya sebuah website yang mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi. Dalam laman tersebut, para calon peserta didik baru diharuskan menyiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut diantaranya adalah biaya pendaftaran sebesar Rp 300 ribu, biaya masuk gelombang satu sebesar Rp 7 juta, dan biaya pada gelombang dua sebesar Rp 7,5 juta.
HASIL CEK FAKTA
Menanggapi adanya informasi tersebut, SMKN 1 Kota Sukabumi angkat bicara. Melansir dari radarsukabumi.com, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Saepurahman Udung dengan tegas menyatakan bahwa website tersebut bukanlah website SMKN 1 Kota Sukabumi.
“Iya kami sudah mendapatkan informasi dari guru dan sudah ada warga yang menanyakan hal tersebut. saya tegaskan itu tidak benar,” jelasnya.
Lanjut Udung menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Hal itu dilakukan lantaran informasi pada website tersebut yang menuliskan pungutan biaya hingga jutaan rupiah. Selain merugikan pihak sekolah, hal lain yang dikhawatirkan adalah adanya unsur penipuan dari website yang mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi tersebut.
“Tadi pagi (29/05/20) kita sudah koordinasi dengan kepolisian, nanti besok kita ke Polres kembali. Itu kan sampai 8 juta, ada biaya pendaftaran juga. Kita kan gratis dalam PPDB,” jelasnya.
Udung juga turut menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati akan adanya website duplikasi tersebut. Lanjut Udung menuturkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait dengan SMKN 1 Sukabumi pada website resminya, yakni www.smkn1-kotasukabumi.sch.id.
Duplikasi website www.smkn1sukabumi.simdikonline.id masuk ke dalam kategori imposter content. Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
“Iya kami sudah mendapatkan informasi dari guru dan sudah ada warga yang menanyakan hal tersebut. saya tegaskan itu tidak benar,” jelasnya.
Lanjut Udung menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Hal itu dilakukan lantaran informasi pada website tersebut yang menuliskan pungutan biaya hingga jutaan rupiah. Selain merugikan pihak sekolah, hal lain yang dikhawatirkan adalah adanya unsur penipuan dari website yang mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi tersebut.
“Tadi pagi (29/05/20) kita sudah koordinasi dengan kepolisian, nanti besok kita ke Polres kembali. Itu kan sampai 8 juta, ada biaya pendaftaran juga. Kita kan gratis dalam PPDB,” jelasnya.
Udung juga turut menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati akan adanya website duplikasi tersebut. Lanjut Udung menuturkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait dengan SMKN 1 Sukabumi pada website resminya, yakni www.smkn1-kotasukabumi.sch.id.
Duplikasi website www.smkn1sukabumi.simdikonline.id masuk ke dalam kategori imposter content. Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2020-06-01