Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Usia 50 ke Atas Dilarang Masuk Mal Hingga Makan di Kafe pada Fase New Normal
    False Context

    [SALAH] Usia 50 ke Atas Dilarang Masuk Mal Hingga Makan di Kafe pada Fase New Normal

    Jane DoePublish date2020-05-30
    Share
    Facebook

    Berita

    NARASI:

    Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:

    A. Dilarang masuk mal atau ke pasar.

    B. Dilarang makan di restoran atau kafe

    C. Dilarang ke Gym atau stadion

    D. Menghindari keramaian dan kerumuman.

    E. Tetap menjaga jarak fisik 1 m.

    HASIL CEK FAKTA

    Melansir dari inews.id, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyatakan tidak benar.

    Ellen menjelaskan, protokol kesehatan akan diterapkan di setiap mal. Ia juga turut menegaskan bahwa tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal. Ellen menepis adanya isu yang muncul perihal batasan usia untuk pengunjung mal ataupun kafe.

    “Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung,” jelas Ellen.

    CEO Emporium Pluit Mal itu menambahkan, jika sejumlah protokol kesehatan Covid-19 akan diterapkan baik untuk pengunjung maupun karyawan mal. Seperti dengan pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk mal dan mewajibkan karyawan serta pengunjung menggunakan masker.

    “Semua karyawan dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya,” tutur Ellen.

    Sementara itu mengutip pemberitaan milik detik.com berjudul “Ada Aturan New Normal Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Kerja Shift 3”. Dalam pemberitaan tersebut, diketahui bahwa terdapat beberapa aturan yang harus diterapkan oleh sebuah perusahaan di fase new normal. Salah satunya adalah, jika memungkinkan meniadakan shift 3 yang diketahui biasa dilakukan pada malam hari. Apabila diharuskan, maka perusahaan diminta untuk mengutamakan mereka yang berusia di bawah 50 tahun.

    Dengan beberapa fakta tersebut, narasi yang menyebut bahwa orang di atas 50 tahun dilarang masuk mal dan makan di kafe adalah tidak tepat. Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori false context. False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.inews.id/finance/bisnis/tak-ada-batasan-usia-semua-pengunjung-boleh-masuk-mal-saat-new-normal

    https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5027346/ada-aturan-new-normal-usia-50-tahun-ke-atas-dilarang-kerja-shift-3

    https://katadata.co.id/berita/2020/05/19/mal-terapkan-aturan-ketat-saat-new-normal-pengunjung-bakal-dibatasi

    Publish date : 2020-05-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.