Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] “warga Puruk cahu murung raya desa mangkuhui positif covid-19 kabur”
    False Context

    [SALAH] “warga Puruk cahu murung raya desa mangkuhui positif covid-19 kabur”

    Jane DoePublish date2020-05-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Kepolisian Barito Utara dan Wakil Bupati Murung Raya menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pasalnya warga yang dikabarkan kabur tersebut saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya. Akibat perbuatannya menyebarkan informasi palsu, pihak kepolisian pun akhirnya mengamankan pria berinisial AL untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    NARASI: “warga Puruk cahu murung raya desa mangkuhui positif covid-19 kabur”

    HASIL CEK FAKTA

    PENJELASAN: Melalui media sosial Facebook, pria berinisial AL mengunggah informasi yang menyebut bahwa seorang pasien positif corona atau Covid-19 kabur dari perawatan tim medis. Unggahan tersebut sontak langsung membuat warga Barito Utara, Kalimantan Tengah terkejut.

    Menanggapi adanya informasi yang meresahkan di masyarakat, kepolisian setempat pun langsung mengambil tindakan. Melansir dari beritasampit.co.id, kepolisian Barito Utara akhirnya mengamankan seorang warga yang diketahui merupakan penyebar dari informasi perihal kaburnya pasien postif Covid-19. Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui bagian Humasnya menegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks.

    “Ya kita tadi panggil yang bersangkutan, atas nama Agus ke Mapolres Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan administrasi,” pungkas Paur Subag Humas Bripka Riyanto.

    Fakta tersebut diperkuat dengan adanya klarifikasi yang diberikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor yang senada dengan kepolisian Barito Utara. Pada keterangannya, Wabup Rejikinoor menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya.

    “Tidak benar kalau dikatakan kabur,” terangnya.

    Atas perbuatannya menyebarkan informasi palsu, warga Desa Lemo yang diketahui berusia 37 tahun tersebut akhirnya dipanggil oleh pihak berwajib. AL pun diminta untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf dan surat bermaterai 6.000.

    “Kalau mengulangi, maka konsekuensinya akan dikenakan pidana UU ITE dan perbuatan tidak menyenangkan juga,” tegasnya.

    ===

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/05/28/salah-warga-puruk-cahu-murung-raya-desa-mangkuhui-positif-covid-19-kabur/

    Publish date : 2020-05-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.