Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] “kadus dihakimi warga sampai babak belur akibat pembagian sembako corona tidak tepat sasaran”
    False Context

    [SALAH] “kadus dihakimi warga sampai babak belur akibat pembagian sembako corona tidak tepat sasaran”

    Jane DoePublish date2020-05-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Foto tahun 2019 dan bukan kepala dusun. Pria di foto itu adalah guru korban penganiayaan di Kalimantan Tengah.

    Akun Merry Keyla (fb.com/merry.ana.545402) mengunggah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:

    “Sadis nian wargaNet #copas Seorang KADUS dihakimi warga sampai babak belur ragara tidak adil dalam pembagian bantuan”

    Terdapat foto seorang pria yang wajahnya babak belur serta narasi “Kepala dusun bagi sembako dihajar massa karena dia pili kasi,” dan “Seorang KADUS (kepala dusun) di hakimi warga sampai babak belur…akibat pembagian sembako corona tidak tepat sasaran…”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran JawaPos, klaim bahwa pria di foto yang diunggah oleh sumber klaim adalah Kadus (kepala dusun) yang dihakimi warga sampai babak belur akibat pembagian sembako corona tidak tepat sasaran adalah klaim yang salah.

    Memanfaatkan situs padanan gambar, foto yang sama pernah diunggah tabloidmilitan.com pada Februari 2019.

    Disebutkan bahwa pria babak belur dalam foto itu merupakan seorang guru di Kalimantan Tengah yang menjadi korban penganiayaan. Sama sekali tidak ada keterangan yang mengaitkan peristiwa itu dengan bantuan sembako untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

    Portal tabloidmilitan.com itu juga mengunggah beberapa foto surat polisi dari Polda Kalimantan Tengah Resor Katingan. Isinya pemberitahuan tentang perkembangan hasil penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Dikaton alias Katon bin Yuna Tahan.

    Dikaton adalah seorang guru yang tinggal di Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

    Isi surat itu menyebutkan bahwa perkara penganiayaan dengan tersangka Miming bin Adihung telah ditindaklanjuti. Bahkan, berkas perkaranya telah masuk ke Kejaksaan Negeri Kantingan. Penyidikan kasus itu di kepolisian telah selesai.

    Surat tersebut ditandatangani Kasatreskrim AKP Edia Sutaata tertanggal 4 Februari 2019. Artinya, kasus penganiayaan terhadap pria dalam foto itu terjadi jauh sebelum masa pandemi dan pembagian bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/05/25/salah-kadus-dihakimi-warga-sampai-babak-belur-akibat-pembagian-sembako-corona-tidak-tepat-sasaran/

    Publish date : 2020-05-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.