Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] “Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19”
    False Context

    [SALAH] “Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19”

    Jane DoePublish date2020-05-19
    Share
    Facebook

    Berita

    Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp2 juta. Kebijakan bantuan terkait pandemi COVID-19 hanya dilakukan oleh instansi resmi seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

    Beredar postingan yang berasal dari akun Facebook dengan nama “Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19” sebagai berikut:

    “MELAWAN COVID-19
    MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECULI :
    Syarat Dan Ketentuan :
    1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening
    2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga
    3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00
    4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan
    4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini : Whatsapp 082162263472
    Di Himbau, Di Harapkan Kepada Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja !!! Semoga Bantuannya Bisa Bermanfaat Dan Virus Corona(COVID-19) Cepat Hilang Dari Negara INDONESIA Kita !!! TERIMAKASIH !!!”

    bantuan dana covid

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim adanya pembagian sumbangan bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19 berupa uang senilai Rp2 juta adalah klaim yang salah.

    Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp2 juta. Kebijakan bantuan terkait pandemi COVID-19 hanya dilakukan oleh instansi resmi seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

    Hal ini diinformasikan oleh Humas Polda Kalteng melalui akun Instagramnya pada 14 Mei 2020.

    Berikut kutipan klarifikasinya:

    “Informasi tersebut TIDAK BENAR alias HOAX.

    Faktanya :

    Setelah nomer whatsapp tersebut dihubungi, kemudian dijawab bantuan tersebut berasal dari pemerintah dan syaratnya harus mengirimkan foto KTP, foto KK, foto buku rekening dan nomer HP.. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

    Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing

    Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax

    STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA)

    #HumasPoldaKaltengPeloporTangkalHoax”

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/05/18/salah-registrasi-ambil-dana-bantuan-anda-covid-19/

    Publish date : 2020-05-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.