Berita
Akun Twitter Luana mengunggah foto kondisi pasar yang ramai di tengah PSBB, akun tersebut mengklaim kondisi itu terjadi di Pasar Baru, Jakarta. Berikut kutipan narasinya:
“Hallooo Gaberner @aniesbaswedan
@DKIJakarta
Saya dapat Foto ini, Mohon di Cek ini Benarkah Kondisinya Pasarbaru Begini.. Toko2 disuruh Tutup tapi Banyak Pedagang Kaki Lima.. Kenapa Koq Begini.. ?
PSBB Ambyaarr.....
Ga Heran kalo di Jakarta Kasus Covid-19 Masih Tinggi..” unggah akun Twitter @Luana_LD, Selasa (12/05).
“Hallooo Gaberner @aniesbaswedan
@DKIJakarta
Saya dapat Foto ini, Mohon di Cek ini Benarkah Kondisinya Pasarbaru Begini.. Toko2 disuruh Tutup tapi Banyak Pedagang Kaki Lima.. Kenapa Koq Begini.. ?
PSBB Ambyaarr.....
Ga Heran kalo di Jakarta Kasus Covid-19 Masih Tinggi..” unggah akun Twitter @Luana_LD, Selasa (12/05).
HASIL CEK FAKTA
Dari hasil penelusuran, pada Google Maps, Christo Leopold mengunggah foto yang identik pada bulan Mei 2020 (https://bit.ly/3cxXD1l) seperti yang diunggah akun Twitter Luana, foto tersebut merupakan suasana di Pasar Rakyat Tengah, Pontianak, Kalimatan Barat.
Dilansir dari kompas.com, walaupun tengah diterapkannya PSBB, para pedagang dan pelaku usaha tetap bisa melakukan aktivitas usahanya tapi harus mengikuti ketentuan jam operasional yang berlaku. Hal ini berdasarkan surat Nomor 511.2/311/DKUMP/2020 yaitu mengenai kebijakan berupa pembatasan sementara jam operasional pasar rakyat untuk wilayah kota Pontianak.
Adapun ketentuan yang diputuskan Pemkot Pontianak mengenai jam operasional pasar rakyat yaitu, bagi penjual sembako hanya buka mulai pukul 03.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB. Sementara pasar yang menjual pakaian, barang kelontong, barang kerajinan dan sejenisnya, buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Dilansir dari kompas.com, walaupun tengah diterapkannya PSBB, para pedagang dan pelaku usaha tetap bisa melakukan aktivitas usahanya tapi harus mengikuti ketentuan jam operasional yang berlaku. Hal ini berdasarkan surat Nomor 511.2/311/DKUMP/2020 yaitu mengenai kebijakan berupa pembatasan sementara jam operasional pasar rakyat untuk wilayah kota Pontianak.
Adapun ketentuan yang diputuskan Pemkot Pontianak mengenai jam operasional pasar rakyat yaitu, bagi penjual sembako hanya buka mulai pukul 03.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB. Sementara pasar yang menjual pakaian, barang kelontong, barang kerajinan dan sejenisnya, buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
KESIMPULAN
Atas penjelasan tersebut, foto yang diklaim suasana keramaian di Pasar Baru Jakarta, adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.
Rujukan
Publish date : 2020-05-15