Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “500 TKA dari China untuk sebagian pekerjaan proyek di PLTU Morowali”
    Misleading Content

    [SALAH] “500 TKA dari China untuk sebagian pekerjaan proyek di PLTU Morowali”

    Jane DoePublish date2020-05-14
    Share
    Facebook

    Berita

    Bukan untuk bekerja di poyek PLTU Morowali. 500 TKA Cina tersebut rencananya akan dipekerjakan di kawasan industri pengolahan nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

    Akun Mia Maryana (fb.com/mia.maryana.1) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “*500 TKA dari China* untuk sebagian pekerjaan proyek di PLTU Morowali seperti ini, sudah ditawarkan ke tenaga kerja lokal, mereka tidak ada yg mau …”

    Pemerintah Pusat Izinkan 500 TKA Cina Masuk Sultra, Gubernur Ali Mazi Menolak dengan Tegas - https://www.gelora.co/2020/04/pemerintah-pusat-izinkan-500-tka-cina.html
    Pribumi mudik dilarang
    TKA cina diizinkan masuk Indonesia
    Benar" sdah gila

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa 500 TKA dari China untuk sebagian pekerjaan proyek di PLTU Morowali adalah klaim yang salah.

    Bukan untuk bekerja di poyek PLTU Morowali. 500 TKA Cina tersebut rencananya akan dipekerjakan di kawasan industri pengolahan nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 10 Mei 2020, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa 500 TKA Cina itu akan dipekerjakan di kawasan industri di Konawe, Sulawesi Tenggara. Adapun perusahaan yang menaungi para pekerja itu adalah PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

    Menurut Luhut, kedua perusahaan itu tengah membangun pabrik HPAL (high pressure acid leaching) untuk membangun industri baterai lithium, di mana nikel merupakan bahan baku produk tersebut. Dikutip dari Kompas.com, kedua perusahaan itu merupakan perusahaan pengolahan nikel yang berada di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

    Menurut Luhut, para TKA Cina itu merupakan pekerja yang memiliki kemampuan dalam bidang tersebut, yang tidak bisa digantikan oleh orang lain. Dia mengatakan, saat ini, Indonesia belum memiliki teknologi guna membangun industri itu.

    “Nanti tenaga asing yang mengerjakan dan setelah itu bersamaan tenaga kerja Indonesia masuk, teknologi kan dari dia, kami enggak bisa dong ngerjain semua, tetap ada asing,” ujarnya.

    Setelah proyek ini selesai, kata Luhut, para TKA Cina itu akan dikurangi dan diganti dengan pekerja lokal hingga sekitar 92 persen dari total pekerja yang dibutuhkan. Dia mengatakan politeknik yang sudah dibangun bisa meningkatkan kemampuan dari anak-anak bangsa dan bisa memenuhi kebutuhan pekerja industri tersebut.

    “Untuk bikin lapangan kerja perlu orang dulu bikin induknya, setelah itu kita yang kerjakan semua,” tuturnya.

    Dikutip dari Detik.com, External Affairs Manager PT VDNI, Indrayanto, mengatakan bahwa 500 TKA Cina itu didatangkan karena memiliki keahlian khusus.

    “500 TKA itu adalah karyawan kontraktor yang mempunyai skill untuk memasang alat produksi kami,” katanya pada 9 Mei 2020.

    Menurut Indrayanto, 500 TKA Cina itu hanya akan bekerja paling lama enam bulan.

    “Setelah mereka melakukan pemasangan, mereka akan kembali lagi ke Tiongkok, mungkin sekitar tiga bulan, paling lama enam bulan, karena alat konstruksi mesin yang kita mau pasang itu sekitar 33 tungku,” tuturnya.

    PT VDNI berharap pemerintah mempertimbangkan rencana kedatangan 500 TKA Cina itu karena berhubungan pula dengan nasib sekitar 3 ribu karyawan lokal.

    “Kami berharap TKA ini bisa diberikan masuk karena, jika tidak, karyawan yang sudah kami rekrut, sekitar 3 ribu karyawan untuk 33 tungku itu, pasti akan terus bertanya kapan mereka bekerja,” ujar Indrayanto.

    Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA Cina itu dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Menurut Luhut, 500 TKA Cina itu akan menuju kawasan industri di Konawe sekitar Juni atau Juli 2020. Saat ini, PT VDNI dan PT OSS sedang menyelesaikan proses perizinannya.

    Dilansir dari Kompas.com, PT VDNI merupakan perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri sejak Agustus 2014. Induk perusahaan ini adalah De Long Nickel Co. Ltd. di Jiangsu, Cina, dan memiliki wilayah operasi di Konawe, Sulawesi Tenggara. Pada 2015, PT VDNI menginvestasikan US$ 5 miliar untuk membangun pabrik feronikel di kawasan industri di Konawe.

    Adapun PT OSS, dilansir dari Tirto.id, berdiri pada Juni 2016 dengan area tambang seluas 398 hektare. Induk perusahaan ini adalah Hong Kong Xiangyu Hansheng Co. Ltd. dan Singapore Xiangyu Hansheng Pte. Ltd. PT OSS memproduksi pemurnian nikel dan baja nirkarat dengan kapasitas tahunan mencapai 3 juta ton.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/05/13/salah-500-tka-dari-china-untuk-sebagian-pekerjaan-proyek-di-pltu-morowali/

    Publish date : 2020-05-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.