Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “Tenaga Medis Covid-19 RSUD Purworejo Ditagih Biaya Rp. 150 Ribu/Malam Oleh Pemkab Karena Telah Tinggal Di Hotel Ganesha”
    Misleading Content

    [SALAH] “Tenaga Medis Covid-19 RSUD Purworejo Ditagih Biaya Rp. 150 Ribu/Malam Oleh Pemkab Karena Telah Tinggal Di Hotel Ganesha”

    Jane DoePublish date2020-05-08
    Share
    Facebook

    Berita

    Tenaga medis covid 19 RSUD Purworejo ditagih biaya

    BUKAN karena dibebani pembayaran biaya sewa mandiri sebesar Rp 125 ribu perhari. Mereka dipindahkan sementara di RSU RAA Tjokronegoro, karena Hotel Ganesha akan disterilisasi. Setelah itu mereka akan kembali ke Hotel Ganesha. Dipilihnya lokasi sementara di RSU RAA Tjokronegoro karena lokasinya lebih dekat daripada di Pusdiklat Kutoarjo.

    Akun Shinta Sk (fb.com/shinta.sk.5) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:

    “Apes…
    Semula Dikira Gratis, Seperti Kebijakan DKI Jakarta,
    Ternyata Tenaga Medis Covid-19
    RSUD Purworejo Ditagih Biaya Rp. 150 Ribu/Malam Oleh Pemkab Karena Telah Tinggal Di Hotel Ganesha (Milik Pemkab Purworejo) Jawa Tengah.”

    Selain itu, sumber klaim juga mencantumkan tautan artikel berjudul “Dikira Fasilitas Gratis, Sejumlah Nakes RSUD Purworejo, Disuruh Bayar Rp 150 Ribu oleh Pemkab Purworejo” yang dimuat di situs beritamerdekaonline.com

    HASIL CEK FAKTA

    PENJELASAN

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa tenaga kesehatan COVID-19 RSUD Purworejo keluar dari lokasi transit di Hotel Ganesha karena ditagih biaya Rp150.000 per malam adalah klaim yang salah.

    Mereka dipindahkan sementara di RSU RAA Tjokronegoro, karena Hotel Ganesha akan disterilisasi. Setelah itu mereka akan kembali ke Hotel Ganesha. Dipilihnya lokasi sementara di RSU RAA Tjokronegoro karena lokasinya lebih dekat daripada di Pusdiklat Kutoarjo.

    Klarifikasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Ramadhon, Selasa (05/05/2020) menanggapi pemberitaan di sejumlah media, terkait keluarnya para tenaga kesehatan dari Hotel Ganesha. “Hotel Ganesha tidak hanya ditempati para tenaga kesehatan, tetapi juga ada tamu atau konsumen dari masyarakat umum. Sehingga untuk kenyamanan semuanya, perlu dilakukan sterilisasi secara berkala,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dikatakan bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Purworejo masih mencukupi, termasuk untuk kebutuhan sumberdaya tenaga kesehatan. “Karena itu saya tegaskan bahwa tidak benar kalau para tenaga kesehatan yang transit di Hotel Ganesha disuruh membayar,” tandasnya.

    Dijelaskan bahwa pemindahan ini hanya sementara sampai proses sterilisasi selesai, setelah itu mereka akan kembali ke Hotel Ganesha. Dipilihnya lokasi sementara di RSU RAA Tjokronegoro, karena lokasinya lebih dekat daripada di Pusdiklat Kutoarjo. “Oleh karena itu, rekan-rekan tenaga kesehatan tidak perlu khawatir. Tidak mungkin para pejuang kesehatan dibebani membayar biaya sewa tempat transit yang memang disediakan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

    Sterilisasi tidak hanya dilakukan di Hotel Ganesha, tapi juga di tempat lain seperti ruang rawat inap RSUD. “Ruangan itu tidak boleh dipakai terus menerus sehingga perlu disterilisasi. Makanya BOR (bed occupancy ratio/angka penggunaan tempat tidur) RSUD harus kurang dari 75%, bila melebihi itu kurang bagus,” katanya.

    Menurut Sekda, Pemkab juga sedang mempersiapkan tiga tempat lain untuk jaga-jaga apabila dibutuhkan. Yaitu GOR Sarwo Edhie Wibowo, Gedung Kesenian WR Soepratman dan Gedung Wanita A Yani, agar masyarakat terlayani dan bila sedang disterilisasi bisa saling menggantikan. ”Selain itu, desa juga harus menyiapkan tempat isolasi mandiri di wilayah masing-masing,” katanya.

    Sekda menambahkan, kita memang harus satu pemahaman bahwa salah satu upaya melindungi masyarakat adalah dengan pengendalian orang mudik, melakukan pemeriksaan rapid test dan swab, agar bisa ditemukan sedini mungkin warga yang ODP, PDP dan positif, sehingga mudah penanganannya.

    “Dengan langkah itu tentu datanya jadi melonjak tapi bisa terkendali. Sedangkan kalau kita pasif, data ODP, PDP dan positif mungkin sangat kecil, tapi suatu saat bisa meledak dan tak terkendali,” jelasnya.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/05/07/salah-tenaga-medis-covid-19-rsud-purworejo-ditagih-biaya-rp-150-ribu-malam-oleh-pemkab-karena-telah-tinggal-di-hotel-ganesha/

    Publish date : 2020-05-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.