Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Coretan Indikasi Maling atau Rampok Mengincar Rumah
    Fabricated Content

    [SALAH] Coretan Indikasi Maling atau Rampok Mengincar Rumah

    Jane DoePublish date2020-05-02
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar informasi mengenai adanya modus coretan di dinding atau tiang listrik dan lainnya sebagai tanda maling atau rampok tengah mengincar rumah. Dalam narasi informasinya disebutkan bahwa ada makna dari tanda-tanda coretan tersebut.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Sekedar informasi, PENTING!

    Kalau Anda menemukan tulisan atau coretan di dinding, tembok, tiang telpon, dan sejenis tiang-tiang lainnya, langsung saja dihapus atau memblok tulisan atau coretan tersebut. Karena ada indikasi maling-maling atau rampok yang mengincar rumah Anda.

    *cross merah : ada penjaga.
    *cross putih : tidak ada penjaga.
    *PA : posisi aman.
    *24 : indikasi jam-jam aman melakukan aksi (02.00-04.00 pagi).
    *strong : lokasi aman untuk melakukan aksi.

    #Mohon di share kepada RT/RW dan lingkungan Anda.
    Ditambah lagi jaman sekarang ada modus "manusia gerobak" dengan kedok tukang sampah atau pemulung yang sering lewat perumahan dan ternyata mengintai rumah kita. Semoga bermanfaat, salam kuper.

    #InformasiPenting”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut merupakan hoaks lama bersemi kembali (HLBK). Isu tersebut sudah pernah muncul sejak tahun 2015 dan 2016. Adapun, pihak kepolisian sudah memberikan bantahannya. Dulu, informasi tersebut berbentuk pesan berantai dan menyatut institusi Polri.

    Pada tahun 2015, isu tersebut sudah dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu yakni Kombes Pol Mohammad Iqbal. Ia memastikan pesan berantai kode para pencuri adalah palsu (hoaks). Sebab, kepolisian tidak pernah mengeluarkan pesan berantai tersebut. "Enggak ada itu," kata Iqbal kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (15/10/2015). Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada sehingga tidak terjadi tindak pidana berupa pencurian ataupun perampokan di rumah mereka.

    Lalu, pada tahun 2016, isu itu dibantah oleh Kadiv Humas Mabes Polri kala itu yakni Irjen Pol Boy Rafli Amar. Ia menyatakan bahwa informasi pesan berantai yang menyebutkan soal kode dan sandi pelaku kejahatan, tidak benar. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada.

    "Itu tidak benar. Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada detikcom, Minggu (1/5/2016).

    Tetapi Boy mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisi apabila ada hal-hal yang mencurigakan.

    "Prinsip waspada harus ada dalam masyarakat, demikian pula dengan penerapan siskamling," imbuhnya.

    Dilansir dari cekfakta.tempo.co, menurut kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Meliala mengatakan bahwa pesan berantai itu mengada-ada. Menurut dia, daripada membuat kode lewat coretan, pelaku bakal lebih mudah berkomunikasi melalui WhatsApp atau media sosial lain yang sifatnya jauh lebih rahasia.

    "Bawa-bawa cat kan mencurigakan. Sementara banyak media lain yang jauh lebih efektif. Singkatnya, mengada-ada," kata Adrianus.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Oleh sebab itu, konten informasi itu masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1174775216188345/

    https://turnbackhoax.id/2020/05/02/salah-coretan-indikasi-maling-atau-rampok-mengincar-rumah/

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/763/fakta-atau-hoaks-benarkah-pesan-berantai-soal-coretan-di-dinding-yang-dipakai-perampok-sebagai-kode

    https://megapolitan.kompas.com/read/2015/10/15/14390331/Polisi.Pastikan.Pesan.Berantai.Kode.Pencuri.Hoax

    https://megapolitan.okezone.com/read/2015/10/15/338/1232403/beredar-pesan-berantai-kode-pencuri-polisi-itu-hoax

    https://news.detik.com/berita/d-3200951/mabes-polri-informasi-soal-kode-dan-sandi-pelaku-kejahatan-tidak-benar

    Publish date : 2020-05-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.