Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Kota Cirebon Lockdown
    Misleading Content

    [SALAH] Kota Cirebon Lockdown

    Jane DoePublish date2020-04-08
    Share
    Facebook

    Berita

    Postingan dari akun Facebook Endang Sinyo diunggah pada 5 April 2020, akun tersebut menarasikan Kota Cirebon dan beberapa titik akan diberlakukan lockdown. Berikut kutipannya:

    “Besok Kota Cirebon Lockdown, akan ada penyekatan di 4 titik...Kalijaga, Ciperna, Tangkil dan Kedawung..
    Beritahu kerabat/sodara yg sekiranya perlu diberitahu
    #dapet info barangkali bermanfaat”

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri dengan mesin pencari, pemberitaan dari radarcirebon.com diterbitkan pada 29 Maret 2020 dengan judul “Pemdes Kalensari Berlakukan Lockdown Untuk Cegah Virus Corona, Begini Persiapannya.”

    Dalam pemberitaan tersebut, tidak ditemukan adanya kapan dan tanggal diberlakukan lockdown. Melainkan berisi langkah-langkah antisipasi apa saja ketika ada instruksi lockdown dari wilayah tersebut.

    Penelusuran berikutnya, pemberitaan dari timesindonesia.com diterbitkan pada 27 maret 2020 dengan judul “Tak berlakukan Lockdown, Ini Upaya Pemkot Cirebon Memutus Penyebaran Virus Corona”
    Dalam pemberitaan tersebut, instruksi Wali Kota Cirebon Nasrudin Aziz menegaskan tidak adanya lockdown ataupun karantina wilayah. Menurutnya lockdown akan merugikan secara perekonomian dan menghimbau untuk lebih waspada terhadap keluar masuk masyarakat dari luar daerah.

    Penelusuran berikutnya dengan mesin pencari, mengapa beberapa wilayah tidak berlakukan lockdown. Ditemukan pemberitaan dari medcom.com diterbitkan 7 April 2020 dengan judul “Dua Pertimbangan Pemerintah Tidak Berlakukan Lockdown.”

    Dalam narasinya karena persoalan beban anggaran yang terlalu besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga memperimbangkan nasib masyarakat pekerja harian lepas, mereka tidak bisa bekerja diluar selama lockdown diberlakukan, dan menganggap kebijakan Presiden Joko Widodo sudah tepat, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, tentang pembatasan sosial secara berkala besar.

    KESIMPULAN

    Dalam beberapa sumber yang sudah ditemukan, tidak adanya pemberlakuan lockdown Kota Cirebon, melainkan pembatasan masyarakat luar daerah yang akan masuk ke Kota Cirebon. Informasi tersebut ditanyakan sebagai Misleading Content atau Konten yang menyesatkan.

    Rujukan

    https://www.radarcirebon.com/2020/03/29/pemdes-kalensari-berlakukan-lockdown-untuk-cegah-virus-corona-begini-persiapannya/

    https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/gNQGMVWk-dua-pertimbangan-pemerintah-tak-berlakukan-lockdown

    https://www.timesindonesia.co.id/read/news/259995/tak-berlakukan-lockdown-ini-upaya-pemkot-cirebon-memutus-penyebaran-virus-corona

    Publish date : 2020-04-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.