Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Poster Gubernur Lampung “Hari Kamis, Tgl 7 April 2020 Kami Menutup Akses Masuk Gerbang Bakauheni”
    Manipulated Content

    [SALAH] Poster Gubernur Lampung “Hari Kamis, Tgl 7 April 2020 Kami Menutup Akses Masuk Gerbang Bakauheni”

    Jane DoePublish date2020-04-05
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar poster di Whatsapp yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menutup akses masuk gerbang Bakauheni pada Kamis, 7 April 2020 hingga Jumat, 29 Mei 2020. Dalam poster tersebut terdapat foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan lambang Pemprov Lampung. Berikut kutipan narasi dalam poster tersebut:

    “Tabikpun...
    Kami atas nama keluarga
    besar Lampung,menerima
    dengan bahagia keluarga
    kami yang saat ini masih ada
    diperantauan.
    Dengan syarat,mengikuti prosedur ditiap pos2 pengawasan
    BPBN Lampung.

    Dengan ini kami memberi
    waktu kepada keluarga
    besar kami yang masih diperantauan...hingga
    Hari Kamis, Tgl 7 April 2020.
    Kami menutup akses masuk
    gerbang Bakauheni,dan akan
    membuka kembali pada
    hari Jumat,tgl 29 Mei 2020.

    LINDUNGI ORANG TUA, ADIK KAKAK
    SANAK SAUDARA DI KAMPUNG.”

    HASIL CEK FAKTA

    Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa poster tersebut merupakan hasil suntingan. Hal itu diketahui berdasarkan klarifikasi Pemprov Lampung melalui kanal-kanal media sosialnya. Berikut beberapa kutipan dari kanal-kanal media sosial Pemprov Lampung:

    Facebook:

    […] Gambar Bertuliskan Menerima Dengan Bahagia Keluarga Kami dari Perantauan ......". Adalah HOAX .
    Siapapun Pembuat dan Penyebar berita HOAX diancam dengan PIDANA karena telah menyebarkan informasi hoax. Merujuk UU ITE, dalam Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

    @arinal_djunaidi @mbak_nunik @rianasariarinal
    Dapatkan Informasi terkini tentang Pemprov. Lampung hanya di:
    www.lampungprov.go.id
    IG : @pemprov.lampung
    IG : @diskominfotik.lampung
    FB: Dinas Kominfotik Prov. Lampung
    Youtube Channel: Diskominfotik Provinsi
    Twitter: @KominfotikLpg
    Manfaatkan juga saluran informasi lainnya....
    PPID: www.ppid.lampungprov.go.id
    Call Center: 0811-790-5000 (24 jam)
    (Tiada Hari Tanpa Informasi).

    Diskominfotik Provinsi Lampung ⠀
    ???? Jl.W.Monginsidi No. 69 Teluk Betung B.Lampung
    ???? www.diskominfotik.lampungprov.go.id […]

    Twitter:

    […] Gambar Bertuliskan Menerima Dengan Bahagia Keluarga Kami dari Perantauan ......". Adalah HOAX .
    Siapapun Pembuat dan Penyebar berita HOAX diancam dengan PIDANA karena telah menyebarkan informasi hoax. […]

    Instagram:

    […] Breaking news!!!! .
    .
    Berita atau info tsb adalah HOAX..
    ada oknum tidak bertanggungjawab yang telah mengubah himbauan Gubernur Lampung untuk sementara waktu tidak pulang kampung untuk antisipasi penyebaran virus corona
    .
    .
    .
    @arinal_djunaidi @mbak_nunik @rianasariarinal
    Dapatkan Informasi terkini tentang Pemprov. Lampung hanya di:
    www.lampungprov.go.id
    IG : @pemprov.lampung
    IG : @diskominfotik.lampung
    FB: Dinas Kominfotik Prov. Lampung
    Youtube Channel: Diskominfotik Provinsi
    Twitter: @KominfotikLpg
    Manfaatkan juga saluran informasi lainnya....
    PPID: www.ppid.lampungprov.go.id
    Call Center: 0811-790-5000 (24 jam)
    (Tiada Hari Tanpa Informasi). […]

    Selain itu, di kanal-kanal media sosialnya, Pemprov Lampung menampilkan perbandingan poster yang beredar dengan poster aslinya. Perubahan terjadi pada bagian imbauan Gubernur Arinal.

    Adapun, Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo juga membantah informasi dalam poster tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang menyebut pintu masuk pulau Sumatera itu ditutup adalah hoaks. Karenanya, dia meminta warga tidak mempercayai informasi tersebut.

    “Hoaks itu, pelabuhan Bakauheni tidak ditutup. Masyarakat juga kami minta jangan percaya mengenai informasi yang menyebutkan Pelabuhan Bakauheni ditutup,” beber Bambang.

    Dia menambahkan, meskipun tidak ditutup, namun pihak ASDP Pelabuhan Bakauheni telah menerapkan beberapa protokol kesehatan pada penumpang yang akan menyeberang. Baik dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Lampung atau sebaliknya.

    “Ya kami sudah menerapkan protokoler kesehatan di pelabuhan, sebelum masuk penumpang diminta mencuci tangannya. Kemudian di cek menggunakan thermo gun, tetap diminta social distancing baik didalam pembayaran maupun selama perjalanannya. Dan di kapal kami minta juga tetap dilakukan pengecekan suhu itu,” tambah Bambang.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka poster yang beredar atas nama Pemprov Lampung dan Gubernur Arinal merupakan hasil suntingan. Oleh sebab itu, poster tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1152914145041119/

    https://turnbackhoax.id/2020/04/05/salah-poster-gubernur-lampung-hari-kamis-tgl-7-april-2020-kami-menutup-akses-masuk-gerbang-bakauheni/

    https://web.facebook.com/photo.php?fbid=240339313756560&set=a.116332289490597&type=3&theater

    https://twitter.com/KominfotikLpg/status/1246355748361138176

    https://www.instagram.com/p/B-i3stVAP84/

    https://kumparan.com/lampunggeh/pemprov-lampung-soal-poster-gubernur-menyambut-perantau-yang-mudik-hoaks-1t9pJar2tIp?utm_medium=post&utm_source=Twitter&utm_campaign=int

    https://www.lampung77.com/imbauan-gubernur-lampung-diubah-penutupan-bakauheni-hoax/

    Publish date : 2020-04-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.