Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Kompensasi Listrik oleh PLN Karena Work From Home
    Misleading Content

    [SALAH] Kompensasi Listrik oleh PLN Karena Work From Home

    Jane DoePublish date2020-03-31
    Share
    Facebook

    Berita

    Sebuah pesan berantai dengan narasi bahwa PLN memberikan kompensasi listrik dikarenakan banyaknya pekerja yang melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah beredar di masyarakat luas. Dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa kommpensasi listrik hanya berlaku untuk daerah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Menanggapi informasi tersebut, PLN pun angkat bicara dan menyatakan bahwa tidak benar pihaknya memberi kompensasi seperti halnya yang terdapat dalam pesan.

    NARASI:

    Bulan ini ada kompensasi dari PLN karena pada WFH,

    klik link dibawah :

    https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html
    Lumayan tambahan listrik dikit.

    Khusus Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat

    [19:04, 3/29/2020] +62 813-9851-0349:

    ===

    HASIL CEK FAKTA

    PENJELASAN: Sebuah pesan berantai dengan narasi bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi listrik dikarenakan banyaknya pekerja yang Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Pesan tersebut beredar sejak Minggu pagi di berbagai kalangan masyarakat. Dalam narasi yang beredar, PLN akan memberikan kompensasi listrik terkhusus untuk tiga daerah, yakni Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

    Menanggapi informasi yang sudah menyebar luas di kalangan masyarakat, PLN pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari kompas.com, GM PLN Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Assad menyatakan bahwa informasi yang menyatakan bahwa PLN memberi kompensasi karena WFH adalah tidak benar alias hoaks.

    Ihksan menjelaskan bahwa untuk bisa memutuskan ada atau tidaknya kompensasi listrik harus melalui keputusan dan regulator, yakni Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

    “Itu hoaks, belum. PLN masih mengkomunikasikan dengan regulator. Kita kan ada tiga (regulator), Kementerian ESDM, BUMN dan Keuangan,” pungkasnya.

    Lebih lanjut dijelaskan, bahwa link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat terjadinya pemadaman listrik dibulan Agustus 2019 lalu. Dan bukan kompensasi listrik yang diberikan pasca dilakukannya work from home.

    Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Excecutive Vice President Corporate Communication and Corporate Social Responsibility PLN, I Made Suprateka. Ia menyatakan bahwa narasi dalam pesan berantai tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

    “Bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar,” jelas I Made.

    ===

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/03/30/salah-kompensasi-listrik-oleh-pln-karena-work-from-home/

    Publish date : 2020-03-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.