Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] “Masuk Kota Sukabumi Harus Memiliki Surat Keterangan dari kepolisian domisili”
    False Context

    [SALAH] “Masuk Kota Sukabumi Harus Memiliki Surat Keterangan dari kepolisian domisili”

    Jane DoePublish date2020-03-27
    Share
    Facebook

    Berita

    Telah beredar pesan berantai Whatsapp yang bersifat pengumuman, mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. pengumuman ini ditujukan kepada masyarakat yang ingin mengunjungi Kota Sukabumi diwajibkan harus memiliki surat keterangan dari kepolisian domisili. Di dalam pesan tersebut Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyebutkan alasannya adalah untuk melakukan pencegahan penularan wabah virus COVID-19. Berikut kutipan narasinya:

    “PENGUMUMAN

    Kepada Seluruh Warga Kota Sukabumi.

    Sehubungan dengan Himbauan Pemerintah Daerah bahwa tidak boleh menerima tamu luar berkunjung ke Sukabumi untuk mencegah dan membatasi Virus Corono Covid 19 agar tidak menyebar dan masuk ke wilayah Sukabumi khususnya Kota, maka kami menghimbau agar setiap warga Sukabumi untuk bisa membantu dan memberitahukan kepada siapa saja yang akan berkunjung ke Sukabumi agar memenuhi peraturan yg telah dibuat sasuai Intruksi Presiden QQ Kapolri No. 002/Skep-POLRI/III/2020. Agar setiap pengunjung/tamu/ keluaraga yang tiba dari luar kota harus dilengkapi "Surat Keterangan dari Kepolisian Domisi" Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar diperhatikan.

    Sukabumi, 24 Maret 2020.

    Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.”

    HASIL CEK FAKTA

    Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Dinas Kesehatan Kota Sukabumi tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti yang telah beredar di Whatsapp itu. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan bahwa informasi terebut tidak benar alias hoaks.

    Wahyu yang juga menjadi Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu.

    “Dinas Kesehatan tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut, sehingga itu hoaks ya,” kata Wahyu.

    Himbauan yang sempat beredar ini pun dinilai meresahkan karena menimbulkan kekhawatiran di tengah pandemi Corona. Wahyu menuturkan, sejauh ini belum ada aturan yang mengatur kunjungan orang luar Sukabumi ke Kota Sukabumi.

    "Belum ada. Untuk pengamanan itu dari Polres atau Polri. Ya, mengenai larangan segala macamnya sesuai edaran Kapolri," kata Wahyu.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di aplikasi pesan Whatsapp tersebut dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.

    Rujukan

    https://radarsukabumi.com/kota-sukabumi/hoaks-larangan-terima-tamu-luar-dari-dinkes-kota-sukabumi/

    https://sukabumiupdate.com/detail/sukabumi/peristiwa/66707-Hoax-Lagi-Mau-ke-Kota-Sukabumi-Harus-Ada-Surat-Keterangan-Kepolisian

    Publish date : 2020-03-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.