Berita
Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyebutkan jika beberapa kecamatan di Lampung telah masuk warning zone COVID-19. Pesan tersebut berupa tabel daerah yang diklaim "red zone" COVID-19 di Lampung dan disertai narasi "Hati-hati lampung sudah masuk zona merah.”
HASIL CEK FAKTA
Namun setelah melakukan penelusuran informasi tersebut dibantah langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, mengutip dari TribunLampung.co.id Reihana menjelaskan jika informasi tersebut adalah hoaks. Dia juga mengatakan jika tabel informasi warning zone tersebut bukan bersumber dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.
"Jadi tidak pernah ada Diskes Lampung menyebarkan tabel itu. Saya juga kaget siapa yang mengeluarkan data tersebut," kata Reihana.
Selain itu Nasrul selaku Humas Grab Lampung juga mengatakan jika data yang beredar tersebut tidak benar.
"Data tersebut bukan dari kami, di internal Grab Lampung tidak pernah mengeluarkan edaran warning zone semacam itu," ujar Nasrul mengutip dari kumparan.com
Nasrul juga menambahkan baik pihak Grab Lampung maupun pusat tidak pernah mengeluarkan edaran warning zone tersebut.
"Imbauannya secara umum untuk pencegahan Covid-19, dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Jadi kami juga tidak sembarangan mengeluarkan imbauan. Kami mengimbau demi keamanan para driver saat mengantar makanan ditarok di pagar agar tidak kontak langsung, kemudian untuk driver yang sakit diimbau untuk beristirahat di rumah, disesuaikan dengan kondisi bisa sampai 14 hari," jelasnya dikutip dari kumparan.com.
Reihana juga menghibau warga agar tidak panik dan tidak langsung percaya pada sebuah informasi.
"Harap masyarakat mematuhi anjuran kebijakan pemerintah untuk melakukan self monitoring dan self isolation. Jangan sampai kita seperti negara terjangkit lainnya yang menyepelekan imbauan pemerintah. Jadi masyarakat harus tetap waspada, tapi juga jangan panik, karena yang PDP belum tentu positif terinfeksi virus Corona, dan tiga PDP di Lampung justru negatif corona," ujar Reihana melalui grup WhatsApp.
"Jadi tidak pernah ada Diskes Lampung menyebarkan tabel itu. Saya juga kaget siapa yang mengeluarkan data tersebut," kata Reihana.
Selain itu Nasrul selaku Humas Grab Lampung juga mengatakan jika data yang beredar tersebut tidak benar.
"Data tersebut bukan dari kami, di internal Grab Lampung tidak pernah mengeluarkan edaran warning zone semacam itu," ujar Nasrul mengutip dari kumparan.com
Nasrul juga menambahkan baik pihak Grab Lampung maupun pusat tidak pernah mengeluarkan edaran warning zone tersebut.
"Imbauannya secara umum untuk pencegahan Covid-19, dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Jadi kami juga tidak sembarangan mengeluarkan imbauan. Kami mengimbau demi keamanan para driver saat mengantar makanan ditarok di pagar agar tidak kontak langsung, kemudian untuk driver yang sakit diimbau untuk beristirahat di rumah, disesuaikan dengan kondisi bisa sampai 14 hari," jelasnya dikutip dari kumparan.com.
Reihana juga menghibau warga agar tidak panik dan tidak langsung percaya pada sebuah informasi.
"Harap masyarakat mematuhi anjuran kebijakan pemerintah untuk melakukan self monitoring dan self isolation. Jangan sampai kita seperti negara terjangkit lainnya yang menyepelekan imbauan pemerintah. Jadi masyarakat harus tetap waspada, tapi juga jangan panik, karena yang PDP belum tentu positif terinfeksi virus Corona, dan tiga PDP di Lampung justru negatif corona," ujar Reihana melalui grup WhatsApp.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan mengenai informasi warning zone di Lampung yang dibantah langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, maka informasi tersebut masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan atau Misleading Content.
Rujukan
https://www.saibumi.com/artikel-100539-warning-zone-covid19-kota-bandar-lampung-ternyata-hoax.html
https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-warning-zone-di-lampung-hoaks.html
https://www.lampost.co/berita-kadinkes-i-waring-zone-i-covid-19-di-lampung-hoaks.html
Publish date : 2020-03-27