Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! KLHK menyatakan orang utan Kalimantan punah akibat karhutla
    CekFakta

    Hoaks! KLHK menyatakan orang utan Kalimantan punah akibat karhutla

    Jane DoePublish date2026-11-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah poster digital yang beredar di media sosial mengeklaim bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyatakan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) punah total akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Poster tersebut menampilkan ilustrasi hutan yang terbakar, kerangka orangutan, dan lahan yang rusak.

    Gambar itu juga memuat logo kementerian serta tulisan yang menyebut seluruh populasi orangutan Kalimantan telah habis terbakar dan habitat aslinya musnah secara permanen.

    Berikut narasi dalam poster tersebut:

    “ORANGUTAN KALIMANTAN (Pongo pygmaeus) DINYATAKAN PUNAH TOTAL BERDASARKAN PERNYATAAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah KLHK menyatakan orangutan Kalimantan telah punah total akibat karhutla?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi pemerintah yang menyebut orangutan Kalimantan telah punah total. Sejumlah laporan Kementerian Kehutanan justru menunjukkan bahwa orangutan masih ditemukan di berbagai wilayah Kalimantan dan menjadi bagian dari upaya penyelamatan satwa terdampak karhutla.

    Dilansir dari ANTARA, Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 290 individu satwa liar terdampak karhutla masih dalam penanganan hingga 8 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 272 individu ditangani Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di empat provinsi Kalimantan.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi menjelaskan bahwa data tersebut mencakup 96 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Sebanyak 25 individu di antaranya ditangani di Kalimantan Tengah.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan data penanganan di seluruh Kalimantan Tengah, bukan hanya orangutan yang terdampak langsung di Taman Nasional Tanjung Puting.

    Penanganan satwa tersebut mencakup evakuasi, penggiringan ke habitat yang lebih aman, translokasi, perawatan, dan rehabilitasi.

    Perkembangan terbaru juga menunjukkan bahwa orangutan hasil penyelamatan masih dapat dikembalikan ke habitatnya. Dalam laporan ANTARA pada 1 November 2026, BKSDA Kalimantan Barat melepasliarkan sembilan orangutan yang sebelumnya diselamatkan dari kawasan terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Pelepasliaran berlangsung pada 29 Oktober 2026 di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.

    Sebelum dilepasliarkan, kesembilan orangutan tersebut menjalani pemulihan dan perawatan intensif di pusat rehabilitasi YIARI. Saat ditemukan, seluruhnya mengalami dehidrasi dan kekurangan gizi akibat kehilangan habitat serta sumber makanan. Bahkan, dua orangutan mengalami luka bakar pada bagian kaki akibat diduga terkena bara api di lahan gambut.

    Pemerintah juga melakukan upaya perlindungan terhadap habitat orangutan. Kementerian Kehutanan, dilansir dari ANTARA, membangun sekat bakar sepanjang sekitar 3,2 kilometer di Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sekat tersebut bertujuan menghambat penyebaran api dan melindungi habitat orangutan dari ancaman karhutla.

    Sementara itu, Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melalui laman resminya mendokumentasikan keberadaan orangutan dan berbagai satwa endemik lainnya di Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur. Yayasan tersebut juga melakukan pemantauan terhadap orangutan yang telah dilepasliarkan serta keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim bahwa pemerintah menyatakan orangutan Kalimantan telah punah total akibat karhutla merupakan informasi yang tidak benar.

    Klaim: KLHK menyatakan orang utan Kalimantan punah akibat karhutla

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.orangutan.or.id/id/native-species-of-kalimantans-kehje-sewen-forest

    Publish date : 2026-11-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.