Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Program pembuatan SIM gratis pada November 2026
    CekFakta

    Hoaks! Program pembuatan SIM gratis pada November 2026

    Jane DoePublish date2026-11-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Masyarakat diklaim dapat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya atau gratis pada November 2026.

    Kabar yang dibagikan di Instagram ini menyebutkan bahwa layanan gratis itu tidak hanya berlaku bagi penerbitan SIM baru. Namun, bisa juga diakses warga yang ingin memperpanjang SIM.

    Sang pengunggah turut menambahkan, SIM yang diterbitkan melalui program gratis itu nantinya akan berlaku seumur hidup.

    Berikut isi narasinya:

    "ANTISIPASI BUAT SIM 2026, KINI RESMI DI BUKA SECARA ONLINE DAN GRATIS TELAH DI PERLAKUKAN SEUMUR HIDUP DI SELURUH WILAYAH INDONESIA.

    UNTUK PENDAFTARAN PEMBUATAN SIM DAN PERPANJANGAN SIM GRATIS, SUDAH BERLAKU SAMPAI 25 NOVEMBER 2026,".

    Namun, benarkah Polri membuat program pembuatan SIM gratis pada November 2026?

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 87 ayat 2, dijelaskan bahwa SIM diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) beserta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di polres atau polresta setempat.

    Merespon isu penerbitan SIM gratis ini, Korlantas Polri kemudian menjelaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

    Korlantas Polri, melalui unggahan di akun X yang dibagikan pada Rabu, menegaskan penerbitan SIM masih mengikuti peraturan dan biaya resmi yang berlaku.

    Selain itu, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup.

    Aturan mengenai masa berlaku SIM termuat dalam Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4, yang menyatakan SIM Perseorangan dan SIM umum, berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Waspadai tautan pendaftaran yang mencurigakan! Jangan sembarangan memberikan data pribadi, dokumen identitas, atau kode OTP," demikian penjelasan Korlantas Polri di akun X resminya.

    Klaim: Program pembuatan SIM gratis pada November 2026

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.instagram.com/reels/DfFVkYLsHdx/

    https://tribratanews.polri.go.id/article/korlantas-tegaskan-hanya-polri-berwenang-terbitkan-sim-102658

    https://x.com/NTMCLantasPolri/status/2117847244921770225?s=08

    https://tribratanews.polri.go.id/article/korlantas-tegaskan-hanya-polri-berwenang-terbitkan-sim-102658

    https://x.com/NTMCLantasPolri/status/2117847244921770225?s=08

    Publish date : 2026-11-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.