Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Kemenag resmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura lewat media sosial
    CekFakta

    Hoaks! Kemenag resmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura lewat media sosial

    Jane DoePublish date2026-10-31
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook mengklaim bahwa Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kementerian Agama meresmikan program bantuan untuk pasraman dan pembangunan pura.

    Video tersebut mengajak umat Hindu mendaftar dengan menyiapkan KTP asli dan buku rekening bank yang masih aktif.

    Video yang menggunakan logo Kompas TV itu menampilkan seorang pria berpakaian adat Bali berwarna putih dan mengenakan udeng ungu.

    Pria tersebut tampak berdiri di depan gerbang pura dan memuat narasi yang seolah-olah disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimas Hindu, I Nengah Duija.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Pemirsa Bimas Hindu meresmikan program bantuan untuk umat Hindu serta pembangunan pura. Berikut cara daftarnya. Om Swastiastu, kami dari Bimas Hindu membawa kabar baik untuk seluruh umat Hindu di Indonesia. Terdapat program bantuan pasraman resmi. Ini bertujuan untuk menyejahterakan umat dan mendukung pembangunan pura kita. Program mulia ini merupakan bentuk nyata kerja sama antara kami dengan pemerintah India demi kemajuan bersama. Syaratnya sangat mudah. Anda hanya perlu menyiapkan KTP asli dan buku rekening bank yang masih aktif.”

    Unggahan tersebut juga memuat tulisan:

    “BIMAS HINDU MERESMIKAN PROGRAM BANTUAN PASRAMAN DAN PEMBANGUNAN PURA. SIMAK CARA DAFTARNYA DAN JANGAN LEWATKAN.”

    Namun, benarkah Ditjen Bimas Hindu meresmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura yang dapat didaftarkan melalui unggahan tersebut?



    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pengumuman resmi dari Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama yang mengonfirmasi program bantuan dengan mekanisme pendaftaran seperti yang ditampilkan dalam video tersebut.

    Tidak ditemukan pula pemberitaan Kompas TV yang mendukung klaim dalam unggahan itu.

    Hasil pemeriksaan video berdurasi 34 detik tersebut menggunakan alat pendeteksi AI Hive Detect menunjukkan bahwa audio dalam video memiliki probabilitas 90,9 persen terdeteksi sebagai hasil kecerdasan buatan (AI).

    Hasil tersebut menunjukkan indikasi kuat bahwa suara dalam video dibuat menggunakan AI.

    Selain itu, Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama melalui akun Instagram resminya, @bimashinduri, telah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap unggahan bantuan yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Hindu atau direktur jenderalnya.

    Masyarakat dianjurkan memeriksa informasi melalui akun resmi dan situs bimashindu.kemenag.go.id.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pemerintah memang menyediakan bantuan untuk pembangunan dan rehabilitasi pura. Namun, penyaluran bantuan tersebut mengikuti prosedur resmi dan melalui proses seleksi serta verifikasi, bukan semata-mata melalui pendaftaran pada unggahan media sosial.

    Menurut situs resmi Ditjen Bimas Hindu, bantuan pembangunan dan rehabilitasi pura pada 2023 diberikan kepada 31 lokasi yang telah melewati seleksi tim bantuan pemerintah. Penerima bantuan juga wajib memenuhi persyaratan administrasi dan menggunakan dana sesuai dengan proposal yang disetujui.

    Dengan demikian, klaim bahwa Ditjen Bimas Hindu meresmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura yang dapat didaftarkan melalui unggahan Facebook tersebut tidak didukung bukti resmi.

    Masyarakat sebaiknya memeriksa informasi melalui saluran resmi Kementerian Agama dan tidak menyerahkan KTP, informasi rekening, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang belum terverifikasi.

    Klaim: Kemenag meresmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura yang dapat didaftarkan melalui media sosial

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/r/1c1rFVaiUQ/

    https://www.instagram.com/p/DW3y2iDj3dL/?mdxt=aXFxdDFucng1bXRq

    https://bimashindu.kemenag.go.id/berita-pusat/tingkatkan-kualitas-tempat-ibadah-ditjen-bimas-hindu-gelontorkan-rp3-m-untuk-31-pura-56Eaw

    Publish date : 2026-10-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.