Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] MK Melarang Pemasangan Foto Gibran di Sekolah
    Fabricated Content

    [SALAH] MK Melarang Pemasangan Foto Gibran di Sekolah

    Jane DoePublish date2026-10-13
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar gambar [arsip] dari akun Facebook “Aksara Nusa” pada Kamis (8/10/2026) yang menampilkan klaim bahwa MK meminta agar foto Gibran tidak dipajang di sekolah seluruh Indonesia. Unggahan disertai narasi:

    “PUTUSAN MK

    MK PERINTAHKAN SELURUH SEKOLAH DI INDONESIA UNTUK TIDAK MEMAJANG FOTO GIBRAN DI DEPAN KELAS

    MK TEGAS!”

    Hingga Selasa (13/10/2026) unggahan ini mendapatkan 2 tanda suka dan dibagikan 3 kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “MK perintahkan sekolah tidak pajang foto Gibran” ke kolom pencarian Google, untuk memastikan kebenaran klaim. Namun, berdasarkan penelusuran tidak ditemukan informasi resmi yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan seluruh sekolah di Indonesia untuk tidak memajang foto Gibran.

    Dari hasil penelusuran, MK memang telah membacakan putusan terkait syarat pendidikan Gibran. Dalam artikel detik.com “Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran” yang tayang Jumat (9/10/2026), disebutkan bahwa MK tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setara SMA atau sederajat. Namun, putusan tersebut tidak memerintahkan sekolah untuk menurunkan atau tidak memajang foto Gibran.

    Sementara itu, seruan agar sekolah menurunkan foto Gibran memang muncul dari pihak lain. Dalam artikel berandasulsel.com “Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan, Aktivis Pemuda Serukan semua Sekolah Turunkan Foto Gibran” yang tayang Kamis (8/10/2026), aktivis pemuda Ilham Azhari Said menyerukan agar seluruh sekolah di Indonesia menurunkan foto Gibran, namun seruan tersebut merupakan pernyataan pribadi aktivis tersebut dan bukan atas perintah dari MK.

    KESIMPULAN

    Faktanya, MK tidak pernah memerintahkan seluruh sekolah di Indonesia untuk tidak memajang foto Gibran. Seruan untuk menurunkan foto Gibran berasal dari seorang aktivis setelah putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran dibacakan. Jadi, unggahan berisi klaim “MK perintahkan seluruh sekolah di Indonesia untuk tidak memajang foto Gibran” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-8698871/dinamika-usai-putusan-mk-soal-ijazah-wapres-gibran

    https://berandasulsel.com/usai-putusan-mk-soal-syarat-pendidikan-aktivis-pemuda-serukan-semua-sekolah-turunkan-foto-gibran/

    Publish date : 2026-10-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.