Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Menteri HAM Natalius Pigai nyatakan penembakan ASN di Wamena bukan pelanggaran HAM
    CekFakta

    Hoaks! Menteri HAM Natalius Pigai nyatakan penembakan ASN di Wamena bukan pelanggaran HAM

    Jane DoePublish date2026-10-08
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan penembakan tiga ASN di Wamena oleh KKB bukan merupakan pelanggaran HAM.

    Pada gambar unggahan terlihat foto Natalius Pigai sedang berbicara menggunakan mikrofon, dengan tulisan yang menyebut bahwa penembakan ASN oleh KKB di Wamena tidak melanggar HAM karena KKB disebut sedang mempertahankan haknya.

    Unggahan tersebut diberi narasi:

    "Lagi dan lagi keluar pernyataan dari bapak Menteri Ham kita ini,Bapak yang seharusnya faham betul mana yang Ham dan mana tidak.selama ini pernyataan Bapak ini jauh dari kata seorang Mentri, mohon maaf Pak,jika penembakan tiga ASN itu bapak anggap bukan melanggar Ham, lantas Ham itu seperti apa bapak Natalius Pigai?”

    Namun, benarkah Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan penembakan ASN di Wamena bukan pelanggaran HAM?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa narasi yang mengatasnamakan Menteri HAM Natalius Pigai tersebut adalah hoaks.

    Kementerian HAM menyatakan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Natalius Pigai dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya.

    Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian HAM, Pungka M. Sinaga, dilansir dari ANTARA, menyampaikan bahwa informasi tersebut merupakan berita tidak benar.

    Kementerian HAM juga mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang mencatut nama pejabat publik atau lembaga negara sebelum menyebarkannya.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Menteri HAM Natalius Pigai menganggap penembakan tiga ASN di Wamena bukan pelanggaran HAM adalah tidak benar.

    Klaim: Menteri HAM Natalius Pigai nyatakan penembakan ASN di Wamena bukan pelanggaran HAM

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/3088583627902399/posts/28386891297644950/

    https://babel.antaranews.com/berita/582045/hoaks-pa-pigai-mengatakan-penembakan-asn-oleh-kkb-di-wamena-tidak-melanggar-ham-adalah-berita-bohong

    Publish date : 2026-10-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.