Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Hakim Menyatakan Gibran Melanggar UU dan KUHAP Perdata
    Misleading Content

    [SALAH] Hakim Menyatakan Gibran Melanggar UU dan KUHAP Perdata

    Jane DoePublish date2026-09-25
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Lutcynata Nata” pada Senin (3/8/2026) berisi narasi :

    YA ALLAH SELAMA INI KITA SUDAH MEMELIH SEORANG ANAK TAMAT SMP MENJADI SEORANG WAKIL PRESIDEN

    KEPUTUSAN HAKIM MENYATAKAN BAHWA BAHWA GIBRAN MELANGGAR UNDANG UNDANG KUHAP PERDATA....

    JAKARTA SIDANG GUGATAN PERDATA IJAZAH WAPRES GIBRAN

    PASTI GIBRAN TIDAK PUNYA IJAZAH SMA DAN TIDAK KULIAH TANGKAP KPU, BAWASLU MENTERI PENDIDIKAN

    APAKAH YANG AKAN ANDA KATAKAN KEPADA ANAK CUCU KALIAN APABILA MEREKA BERTANYA BAGAIMANA BISA WAPRES DIPILIH TIDAK PUNYA IJAZAH.

    Hingga Jumat (25/9/2026), unggahan tersebut ditonton 613.000-an kali, mendapat 10.000-an tanda suka, 1.300-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 270 kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “hakim nyatakan gibran melanggar undang-undang dan kuhap perdata” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memeriksa video yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan video kanal YouTube tvonenews “Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Pertanyakan Perbedaan Data Pendidikan Gibran”.

    Dari pemberitaan yang tayang pada November 2025 itu, diketahui bahwa konteks asli dokumentasi tersebut adalah momen sidang gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan Gibran. Agendanya adalah pembacaan gugatan oleh penggugat Subhan Palal yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “sidang gugatan ijazah gibran pada September 2026” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tempo.com  “MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Ijazah Gibran Malam Ini”. 

    Dari berita yang tayang pada Senin (21/9/2026) itu, diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 (yang mempersoalkan latar belakang pendidikan Gibran) pada Senin (21/9/2026). Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).

    Sebagai informasi, dilansir dari tirto.id , Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011–2014) Denny Indrayana pada Kamis (10/9/2026) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan SLTA Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini meminta MK membuka ruang pembuktian atas dugaan kejanggalan dalam proses penerbitan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran.

    KESIMPULAN

    Faktanya, sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 (yang mempersoalkan latar belakang pendidikan Gibran) belum masuk ke putusan hakim. Jadi, unggahan berisi klaim “hakim menyatakan Gibran melanggar UU dan KUHAP Perdata” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://youtu.be/N9SOms0j2p0?si=EGaLnbkNfMqO9NCn

    https://www.tempo.co/politik/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-ijazah-gibran-malam-ini-2288277

    https://tirto.id/kronologi-ijazah-gibran-digugat-di-mk-dan-jadwal-persidangan-hDbo

    https://www.facebook.com/share/r/19eb9FDR2Q/

    http://archive.today/0ON9Q

    Publish date : 2026-09-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.