Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Ada Kebijakan Razia Kendaraan dari Rumah ke Rumah
    Fabricated Content

    [SALAH] Ada Kebijakan Razia Kendaraan dari Rumah ke Rumah

    Jane DoePublish date2026-09-18
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun TikTok “aungmh” pada Jumat (11/9/2026) mengunggah foto [arsip], isinya memperlihatkan logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

    Unggahan disertai narasi:

    “PENGUMUMAN PENTING & RESMI

    PENERTIBAN DAN PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR 

    AKHIR SEPTEMBER 2026

    RAZIA RUMAH KE RUMAH

    KENDARAAN NON PAJAK

    Masa berlaku Bang/Payan STNK/Pajak mati.

    KENDARAAN STNK ONLY

    Tanpa kelengkapan BPKB resmi.

    KENDARAAN SENGKETA KREDIT

    Masih dalam sengketa pembiayaan bank/finance.

    KENDARAAN OVER-KREDIT ILEGAL

    Dipindahtangankan tanpa sepengetahuan finance.”

    Hingga Kamis (17/9/2026), konten itu mendapat hampir 6.200-an tanda suka dan dibagikan ulang 3.400-an kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukan kata kunci “ada kebijakan razia kendaraan dari rumah ke rumah”. Hasilnya, ditemukan pemberitaan cnbcindonesia.com “Heboh Rencana Razia Kendaraan Nunggak Pajak Sampai ke Rumah, Kapan?” yang tayang Jumat (11/9/2026).

    Menukil pemberitaan tersebut, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) (organisasi yang logonya dicatut dalam unggahan akun TikTok “aungmh”), menegaskan bahwa pihaknya tidak merilis pengumuman tersebut. 

    Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “polri akan lakukan razia kendaraan dari rumah ke rumah”. Hasilnya, ditemukan artikel cek fakta kompas.com berjudul “[HOAKS] Polri Bakal Razia Kendaraan ke Rumah Warga Mulai Akhir September 2026” yang tayang Senin (14/9/2026).

    Diketahui, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Turmudi telah memastikan informasi soal polisi bakal menyambangi rumah-rumah warga untuk melakukan razia kendaraan bermotor adalah hoaks. Polri juga tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemeriksaan STNK, BPKB, sengketa kredit, maupun kendaraan yang berpindah tangan melalui razia ke rumah-rumah warga.

    "Tidak benar itu, tidak ada kebijakan seperti itu," tegasnya saat dihubungi kompas.com, Jumat (11/9/2026).

    Untuk diketahui, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penindakan pelanggaran lalu lintas hanya dapat dilakukan atas hasil pemeriksaan di jalan raya, laporan, dan rekaman peralatan elektronik.

    KESIMPULAN

    Faktanya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim "ada kebijakan razia kendaraan dari rumah ke rumah" itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://vt.tiktok.com/ZSq9c6ky7/

    https://archive.li/n2Rxw

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20260911160904-4-767283/heboh-rencana-razia-kendaraan-nunggak-pajak-sampai-ke-rumah-kapan

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/09/14/084959282/hoaks-polri-bakal-razia-kendaraan-ke-rumah-warga-mulai-akhir-september?page=all#page2

    Publish date : 2026-09-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.