Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Presiden tetapkan 30 September sebagai hari libur nasional memperingati G30S/PKI
    CekFakta

    Hoaks! Presiden tetapkan 30 September sebagai hari libur nasional memperingati G30S/PKI

    Jane DoePublish date2026-09-15
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita



    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan sebuah infografis bergambar Presiden Prabowo Subianto dengan latar bendera Merah Putih.

    Infografis tersebut menggunakan judul “Pengumuman Resmi Pemerintah Republik Indonesia” dan menampilkan tulisan bahwa Presiden menetapkan 30 September sebagai hari libur nasional untuk memperingati G30S/PKI.

    Di bagian bawah infografis terdapat keterangan mengenai penghormatan dan mengenang korban tragedi, serta ilustrasi burung merpati dan lambang Garuda Pancasila.

    Namun, benarkah Presiden menetapkan 30 September sebagai hari libur nasional untuk memperingati G30S/PKI?



    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

    Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2026.

    Daftar hari libur nasional tersebut mencakup:

    1 Januari 2026 (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi 16 Januari 2026 (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 17 Februari 2026 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili 19 Maret 2026 (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) 21–22 Maret 2026 (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 Hijriah 3 April 2026 (Jumat): Wafat Yesus Kristus 5 April 2026 (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) 1 Mei 2026 (Jumat): Hari Buruh Internasional 14 Mei 2026 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus 27 Mei 2026 (Rabu): Idul Adha 1447 Hijriah 31 Mei 2026 (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE 1 Juni 2026 (Senin): Hari Lahir Pancasila 16 Juni 2026 (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 17 Agustus 2026 (Senin): Proklamasi Kemerdekaan 25 Agustus 2026 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad S.A.W. 25 Desember 2026 (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

    CUTI BERSAMA TAHUN 2026

    16 Februari 2026 (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili 18 Maret 2026 (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) 20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, dan Selasa): Idul Fitri 1447 Hijriah 15 Mei 2026 (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus 28 Mei 2026 (Kamis): Idul Adha 1447 Hijriah 24 Desember 2026 (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

    Dari daftar tersebut, tidak terdapat tanggal di bulan September 2026, termasuk 30 September, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menetapkan 30 September 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati G30S/PKI adalah tidak benar. Tanggal tersebut tidak tercantum dalam daftar resmi hari libur nasional maupun cuti bersama tahun 2026.

    Klaim: Presiden tetapkan 30 September sebagai hari libur nasional memperingati G30S/PKI

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122108968119406983&id=61592209500050&post_id=61592209500050_122108968119406983&rdid=VtxqByZIrndvEIUl

    https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/pengumuman/2025-09/SKB%20Libur%20Nasional%20dan%20Cuti%20Bersama%20Tahun%202026.pdf

    Publish date : 2026-09-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.