Berita
Beredar gambar [arsip] dari akun Facebook “Gimana Aksi” pada Selasa (8/9/2026) yang menampilkan klaim jika Presiden Prabowo menjadikan 30 September menjadi hari libur nasional untuk peringati G30S/PKI. Unggahan disertai narasi:
“PENGUMUMAN RESMI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO
PRESIDEN TETAPKAN 30 SEPTEMBER JADI HARI LIBUR NASIONAL
MENGINGAT G30SPKI”
Hingga Kamis (10/9/2026) unggahan ini mendapatkan 2 tanda suka dan dibagikan 1 kali.
HASIL CEK FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pencarian dengan mengetik kata kunci “Prabowo tetapkan 30 September libur nasional” ke kolom pencarian Google untuk memastikan kebenaran klaim.
Setelah ditelusuri, berdasarkan hasil pencarian Google, tidak ditemukan adanya pemberitaan kredibel yang membuktikan jika Presiden Prabowo telah membuat pernyataan tersebut,
Melansir dari setneg.go.id, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, sama sekali tidak ada libur nasional atau pun cuti bersama yang jatuh di bulan September 2026 ini.
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2026-09-10

