Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Video polisi nyatakan Jokowi jadi tersangka banyak kasus terjadi di Indonesia
    CekFakta

    Hoaks! Video polisi nyatakan Jokowi jadi tersangka banyak kasus terjadi di Indonesia

    Jane DoePublish date2026-09-03
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi 56 detik menampilkan seorang anggota kepolisian yang menyampaikan keterangan mengenai pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan.

    Namun, unggahan tersebut menambahkan narasi bahwa Joko Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus di Indonesia, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah Joko Widodo merupakan pihak yang dipanggil polisi sebagai tersangka.

    Berikut transkrip pernyataan polisi dalam video tersebut:

    “Kami sudah melakukan pemanggilan, yang pertama yang bersangkutan itu tidak hadir. Dan yang kedua kami sudah melakukan pemanggilan, besok itu harus hadir. Kalau tidak, sesuai dalam kewenangan Pasal 5 KUHAP yang baru Undang-Undang 20 Tahun 2025 ya, yang disebut perintah membawa. KUHAP yang lama juga ada itu pemanggilan paksa. Ada juga pemanggilan paksa kalau dia tidak datang besok. Jadi kami jelaskan, karena ini dalam proses penyidikan itu ada mekanisme yang harus kita lalui. Panggil, dalam pemanggilan paksa juga tetap kita memperhatikan HAM.”

    Unggahan tersebut disertai narasi:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Jokowi sudah di tetapkan tersangka atas terjadinya banyak kasus di Indonesia

    Semoga saja yang bersangkutan bisa hadir untuk mempercepat penyelesaian kegaduhan di Indonesia”

    Namun, benarkah video tersebut menunjukkan polisi menyatakan Joko Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam banyak kasus di Indonesia?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut tidak berkaitan dengan penetapan Joko Widodo sebagai tersangka.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Video serupa ditemukan dalam unggahan Instagram ini yang diunggah pada 11 Mei. Dalam video aslinya, Roycke Harrie Langie menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah dua kali memanggil Recky Montong (RM) dalam proses penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis.

    Pemanggilan pertama tidak dihadiri oleh yang bersangkutan sehingga polisi meminta RM hadir dalam pemanggilan berikutnya.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut polisi menyatakan Joko Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam banyak kasus tidak sesuai dengan konteks video aslinya.

    Video tersebut membahas pemanggilan Recky Montong dalam proses penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis, bukan penetapan tersangka terhadap Joko Widodo.

    Klaim: Video polisi nyatakan Jokowi jadi tersangka banyak kasus terjadi di Indonesia

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/ali.muhammad.arjun.ali/posts/pfbid0iAj5z923yzqPkbh2uQxfaAeUYyfY1GEdBvrybbufxYvkhU3rR4yy6nyw8eFMjAB5l

    https://www.instagram.com/reel/DYM2nqEtMid/?utm_source=ig_embed&ig_rid=AX9k9-9OcDyQHz8EnwfBxOI

    Publish date : 2026-09-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.