Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Video Polisi Tetapkan Jokowi Tersangka dan Bakal Dijemput Paksa
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Video Polisi Tetapkan Jokowi Tersangka dan Bakal Dijemput Paksa

    Jane DoePublish date2026-09-02
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim video polisi tetapkan Jokowi tersangka dan bakal dijemput paksa. Klaim itu ditemukan beredar di Facebook pada 23 Agustus 2026.
    Dalam unggahan tersebut terdapat video seorang polisi dengan narasi:
    "Kami sudah melakukan pemanggilan, yang pertama yang bersangkutan itu tidak hadir. Dan yang kedua kami sudah melakukan pemanggilan, besok itu harus hadir.
    Kalau tidak, sesuai dalam kewenangan Pasal 5 KUHAP yang baru Undang-Undang 20 Tahun 2025 ya, yang disebut perintah membawa. KUHAP yang lama juga ada itu pemanggilan paksa.
    Ada juga pemanggilan paksa kalau dia tidak datang besok. Jadi kami jelaskan, karena ini dalam proses penyidikan itu ada mekanisme yang harus kita lalui. Panggil, dalam pemanggilan paksa juga tetap kita memperhatikan HAM."
    Dalam video tersebut juga diberikan caption "Jokowi sudah di tetapkan tersangka atas terjadinya banyak kasus di Indonesia".
    Lalu benarkah klaim video polisi tetapkan Jokowi tersangka dan bakal dijemput paksa? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran klaim video polisi tetapkan Jokowi tersangka dan bakal dijemput paksa dengan menggunakan Google Lens. Hasilnya ditemukan satu postingan yang identik dan dimuat oleh akun @ragamsulut.id di Instagram.
    Pada postingan tersebut, Kapolda Sulut Irjen Roycke Harrie Langie tidak membicarakan soal kasus yang melibatkan Jokowi. Melainkan terkait soal perkara kekerasan terhadap jurnalis di wilayah hukumnya.
    "Roycke Harrie Langie menegaskan pihaknya telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Recky Montong terkait proses penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis," tulis postingan Instagram yang diunggah 11 Mei 2026.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com terkait klaim video polisi tetapkan Jokowi tersangka dan bakal dijemput paksa merupakan hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/reels/DYM2nqEtMid/

    Publish date : 2026-09-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.