Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Yusril sebut hukuman mati koruptor akan membuat banyak pejabat meninggal
    CekFakta

    Hoaks! Yusril sebut hukuman mati koruptor akan membuat banyak pejabat meninggal

    Jane DoePublish date2026-08-31
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

    Unggahan tersebut menarasikan seolah-olah Yusril mengatakan bahwa jika hukuman mati bagi koruptor disahkan, akan banyak pejabat yang meninggal dan tidak ada yang mengurus negara.

    Berikut pernyataan Yusril dalam unggahan tersebut:

    “Kalau hukuman mati bagi koruptor disahkan tentu akan banyak pejabat yang mati. Lalu siapa yg akan mengurus negeri ini”

    Namun, benarkah Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pernyataan tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan Yusril yang menyebutkan bahwa pengesahan hukuman mati bagi koruptor akan menyebabkan banyak pejabat meninggal dan tidak ada yang mengurus negara.

    Unggahan tersebut diketahui menggunakan foto yang serupa dengan unggahan Instagram berjudul “Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati Koruptor, Yusril: Itu di Luar Kewenangan Pemerintah”.

    Dalam unggahan tersebut, Yusril memberikan tanggapan mengenai tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi yang disampaikan massa aksi di depan Gedung DPR RI. Unggahan Instagram terkait

    Yusril menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pidana mati telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Nasional.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Menurutnya, jaksa dapat mengajukan tuntutan pidana mati berdasarkan perkara yang ditangani, tetapi keputusan mengenai hukuman sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

    Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengintervensi berat-ringannya hukuman terhadap terdakwa dalam perkara korupsi.

    Ia menyatakan bahwa putusan pengadilan harus dihormati, baik berupa hukuman mati maupun hukuman penjara seumur hidup.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Yusril mengatakan bahwa hukuman mati bagi koruptor akan membuat banyak pejabat meninggal dan menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan mengurus negara merupakan informasi yang keliru.

    Pernyataan tersebut tidak ditemukan dalam pernyataan asli Yusril dan diduga merupakan hasil penyuntingan atau perubahan narasi pada unggahan.

    Klaim: Yusril nyatakan banyak pejabat akan mati jika hukuman mati koruptor disahkan

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/2026326387557203/?multi_permalinks=3092450220944809&hoisted_section_header_type=recently_seen

    Publish date : 2026-08-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.