Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
    Misleading Content

    [SALAH] Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta

    Jane DoePublish date2026-08-31
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Bayu PebisnisSukses Berkah” pada Minggu (9/8/2026) mengunggah foto [arsip] dengan narasi berikut:

    “Mohon maaf, untuk KTP di luar jakarta, gak bisa bekerja di DKI jakarta”.

    Pengunggah juga menambahkan narasi berikut:

    “KTP luar Jakarta tidak boleh kerja di Jakarta ??

    Netizen : Faktanya Banyak Orang Cina kerja di jakrta ,

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena warga KTP luar Jakarta tidak bisa ikut mendaftar lowongan kerja skema padat karya.

    Adapun Pramono akan membuka pendaftaran kerja padat karya untuk kuota 2.843 orang pada pekan ini.

    "Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," kata Pramono pada Senin, 8 Juni 2026.

    #pramonoAnung #Gubernurjakarta #KTPluarjakarta #lowongankerja

    #padatkarya #beritaviral #fyp”.

    Hingga Senin (31/8/2026), unggahan tersebut telah menuai 198 komentar dan dibagikan ulang tujuh kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Pramono larang warga luar Jakarta untuk kerja di Jakarta” ke mesin pencari Google. Hasilnya mengarah ke beberapa artikel yang menyanggah klaim, yakni:

    • antaranews.com “Cek fakta, Pramono larang KTP diluar Jakarta untuk bekerja di Jakarta” yang tayang Jumat (14/8/2026), dan

    • liputan6.com “Cek Fakta: Tidak Benar Pramono Anung Larang Warga KTP Non-DKI Bekerja di Jakarta” tayang pada Senin (10/8/2026). 

    Melansir dari kedua artikel tersebut, pidato Pramono Anung mengenai lowongan kerja untuk KTP DKI Jakarta merujuk pada program padat karya yang memang secara khusus dibuat untuk membantu warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan. Program ini tidak ada hubungannya dengan pelarangan bekerja di Jakarta bagi warga dengan KTP non-DKI.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri program padat karya ini di situs resmi DKI Jakarta bagian Padat Karya. Pada situs tersebut terdapat daftar pekerjaan yang sedang dibuka disertai dengan kolom pendaftaran. Lebih lanjut, persyaratan bagi pendaftar dijelaskan pada press release di situs resmi DKI Jakarta antara lain:

    • KTP DKI Jakarta, dan

    • Pendaftar tergolong dalam desil 1-5.

    KESIMPULAN

    Faktanya, ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta. Jadi, unggahan berisi klaim “Pramono Anung larang warga non-DKI kerja di Jakarta” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://www.antaranews.com/berita/5694357/cek-fakta-pramono-larang-ktp-diluar-jakarta-untuk-bekerja-di-jakarta

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/8266088/cek-fakta-tidak-benar-pramono-anung-larang-warga-ktp-non-dki-bekerja-di-jakarta

    https://www.jakarta.go.id/padat-karya

    https://www.jakarta.go.id/siaran-pers/6782-SP-HMS-06-2026

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=37812003758448328&set=a.131352476940262

    https://archive.ph/EPX5K

    Publish date : 2026-08-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.