Berita
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Menkokumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Agustus 2026.
Dalam unggahannya terdapat foto Yusril dengan narasi:
"Kalau hukuman mati bagi koruptor disahkan tentu akan banyak pejabat yang mati. Lalu siapa yang akan mengurus negeri ini"
Akun itu menambahkan narasi:
"Kalau hukuman mati bagi koruptor diberlakukan, pertanyaannya bukan cuma “siapa yang dihukum?” tapi juga “siapa yang masih berani mengelola negeri ini?” 😅
Yang jelas, pemberantasan korupsi harus tegas, adil, dan berdasarkan hukum."
Lalu benarkah postingan Menkokumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Yusril Ihza Mahendra. Bantahan itu disampaikan dalam akun Instagram resminya @yusrilihzamhd yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 30 Agustus 2026.
"KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑
Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.
Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.
Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!"
HASIL CEK FAKTA
KESIMPULAN
Postingan Menkokumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2026-08-31

