Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Yusril Sebut Banyak Pejabat Mati Jika Hukuman Mati Bagi Koruptor Disahkan
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Yusril Sebut Banyak Pejabat Mati Jika Hukuman Mati Bagi Koruptor Disahkan

    Jane DoePublish date2026-08-31
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Menkokumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Agustus 2026.
    Dalam unggahannya terdapat foto Yusril dengan narasi:
    "Kalau hukuman mati bagi koruptor disahkan tentu akan banyak pejabat yang mati. Lalu siapa yang akan mengurus negeri ini"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Kalau hukuman mati bagi koruptor diberlakukan, pertanyaannya bukan cuma “siapa yang dihukum?” tapi juga “siapa yang masih berani mengelola negeri ini?” 😅
    Yang jelas, pemberantasan korupsi harus tegas, adil, dan berdasarkan hukum."
    Lalu benarkah postingan Menkokumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Yusril Ihza Mahendra. Bantahan itu disampaikan dalam akun Instagram resminya @yusrilihzamhd yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 30 Agustus 2026.
    "KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑
    Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.
    Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.
    Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!"

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN


    Postingan Menkokumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DcpulAjS6oe/

    Publish date : 2026-08-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.