Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP)
    Impostor Content

    [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP)

    Jane DoePublish date2026-08-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Tiktok “bansos.id” pada Senin (10/8/2026) mengunggah gambar [arsip] yang menampilkan klaim tautan untuk pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP). Unggahan disertai narasi:

    “Bantuan program Indonesia pintar bulan Agustus 2026”

    Per Sabtu (29/8/2026) unggahan tersebut telah ditonton 1659 kali, disukai 19 kali, menuai 20 komentar dan dibagikan 6 kali oleh pengguna Tiktok lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan mengakses tautan unggahan tersebut. Diketahui tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram. Tautan tersebut kemungkinan besar adalah modus phising atau pencurian data.

    TurnBackHoax menelusuri lebih lanjut kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP)” di mesin pencari Google. Pencarian mengarah ke artikel milik detik.com “Cara Daftar Jadi Penerima PIP 2026 Lengkap Syarat yang Harus Dipenuhi” yang tayang pada Rabu (5/8/2026). Terdapat dua jalur untuk menjadi penerima PIP, yakni melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan usulan dari sekolah.

    Bagi peserta didik yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi persyaratan, data tersebut dapat menjadi calon penerima PIP. Apabila belum tercatat dalam DTKS, orang tua atau wali dapat mengajukan pendataan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat. 

    Proses pendaftaran usulan dari sekolah ini umumnya sekolah akan mencatat data siswa calon penerima. Setelah itu, sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

    Adapun pemerintah menyalurkan dana PIP 2026 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Untuk memastikan dana sampai pada penerimanya, pemerintah menegaskan bahwa pengecekan pencairan PIP 2026 hanya bisa dilakukan di satu domain. Para penerima dapat mengeceknya melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id. Penting untuk menggunakan saluran resmi untuk menghindari tautan palsu atau phising.

    KESIMPULAN

    Faktanya, tautan tersebut bukan saluran resmi pemerintah untuk Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan berpotensi menjadi sarana penipuan. Jadi, unggahan berisi klaim “tautan pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP)" merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8605790/cara-daftar-jadi-penerima-pip-2026-lengkap-syarat-yang-harus-dipenuhi

    https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

    https://vt.tiktok.com/ZSVD8VLdA/

    https://archive.ph/y6olz

    Publish date : 2026-08-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.