Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Prabowo akan sita usaha penggilingan padi yang pendapatannya besar
    CekFakta

    Hoaks! Prabowo akan sita usaha penggilingan padi yang pendapatannya besar

    Jane DoePublish date2026-08-14
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto dan aktivitas penggilingan padi.

    Foto tersebut memperlihatkan sejumlah pekerja sedang menggiling padi dan memasukkannya ke dalam karung.

    Unggahan itu menarasikan bahwa Prabowo akan menyita usaha penggilingan padi milik masyarakat yang memiliki pendapatan besar dan menyerahkannya untuk dikelola oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PRABOWO BERJANJI AKAN SITA USAHA GILINGAN PADI MILIK RAKYAT YANG PENDAPATANNYA BESAR, DAN AKAN DIKELOLA OLEH KOPERASI MERAH PITIH.,,”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Prabowo akan menyita usaha penggilingan padi yang memiliki pendapatan besar?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, foto penggilingan padi dalam unggahan tersebut serupa dengan foto yang dimuat ANTARA dalam artikel berjudul “PLN NTB dukung usaha penggilingan padi melalui pertanian elektrik”.

    Foto tersebut memperlihatkan usaha penggilingan padi di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menggunakan MCB On Grid PLN.

    Sementara itu, berdasarkan pemberitaan ANTARA, Presiden Prabowo Subianto memang pernah menyampaikan bahwa usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah untuk melindungi kebutuhan dasar masyarakat.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025).

    Prabowo mengatakan pengusaha penggilingan padi skala besar yang ingin tetap menjalankan usahanya harus memenuhi ketentuan izin khusus dari pemerintah.

    Prabowo juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dapat memilih untuk beralih ke bidang usaha lain. Kebijakan tersebut, menurut Prabowo, bertujuan melindungi masyarakat agar mendapatkan beras dengan takaran dan kualitas yang tepat serta harga yang terjangkau.

    Prabowo menilai beras dan usaha penggilingan padi berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat.

    Ia juga menyoroti adanya sejumlah pengusaha yang memiliki kekuatan besar dan berpotensi mendominasi komoditas beras serta usaha penggilingan padi.

    Dengan demikian, tidak benar bahwa Prabowo berjanji akan menyita usaha penggilingan padi milik masyarakat yang berpendapatan besar untuk kemudian dikelola oleh Kopdes Merah Putih. Pernyataan Prabowo yang sebenarnya berkaitan dengan kewajiban izin khusus bagi usaha penggilingan padi berskala besar, bukan penyitaan usaha.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Prabowo akan sita usaha penggilingan padi yang pendapatannya besar

    Rating: Hoaks/Disinformasi

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/100007040797333/posts/4441289492782367/?rdid=55pi1ILlDu1woPjX&_rdc=1&_rdr

    Publish date : 2026-08-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.