Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Tahun 2027, Pemilik AC hingga Kulkas Bakal Dikenai Pajak
    Fabricated Content

    [SALAH] Tahun 2027, Pemilik AC hingga Kulkas Bakal Dikenai Pajak

    Jane DoePublish date2026-08-04
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar foto [arsip] dari akun TikTok “ucok_charles” pada Kamis (23/7/2026), isinya memperlihatkan potret Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disertai narasi:

    TAHUN 2027

    PAJAK AKAN DI ΚΕΝΑΚΑΝ

    KEPADA MEREKA YANG MEMPUNYAI :

    1. Sepeda yang harganya min 1jt

    2. Sepeda Mini Listrik min 1jt

    3. TVLED Google Smart

    4. Kulkas 2 Pintu

    5. AC 1 pk

    6. Sepatu/Baju/Celana dan sejenisnya dengan Harga @500rb

    7. Jam tangan min harga 1jt

    8. Kalung Gelang min 1 gram

    Hingga Selasa (4/8/2026), konten itu mendapat hampir 800-an tanda suka dan dibagikan ulang sebanyak 1.300 kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “daftar jenis pajak baru yang dikenakan tahun 2027”. Hasilnya, ditemukan pemberitaan kontan.co.id "Menkeu Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Tarif dan Pajak Baru pada Tahun 2027" yang tayang Rabu (20/5/2026).

    Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah  belum berencana menaikan tarif pajak atau menambah jenis pajak baru pada tahun 2027.

    Sebelumnya, TurnBackHoax sudah mengupas klaim serupa lewat artikel “[SALAH] Bahlil: Pemilik TV Harus Bayar Pajak Mulai 2027” dan “[SALAH] Bahlil: Pengguna HP Bakal Dikenakan Pajak Mulai 2027”.

    KESIMPULAN

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan foto berisi klaim "tahun 2027, pemilik AC hingga kulkas bakal dikenai pajak" itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://vt.tiktok.com/ZSXnyDPv5/

    https://archive.md/rQ2zs

    https://nasional.kontan.co.id/news/menkeu-purbaya-janji-tak-ada-kenaikan-tarif-dan-pajak-baru-pada-tahun-2027

    https://turnbackhoax.id/articles/35745-salah-bahlil-pemilik-tv-harus-bayar-pajak-mulai-2027

    https://turnbackhoax.id/articles/35757-salah-bahlil-pengguna-hp-bakal-dikenakan-pajak-mulai-2027

    Publish date : 2026-08-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.