Berita
Akun Facebook “Yustiavandana ” pada Rabu (22/7/2026) mengunggah gambar [arsip] yang menampilkan klaim untuk mendaftar Rekrutmen Penggerak HAM 2026 dengan narasi:
“Rekrutmen Penggerak HAM Kementerian HAM 2026 Diluncurkan!
GAJI : 7.000.000 sampai 21.000.000 Per bulan
Kesempatan emas buat kamu yang peduli kemanusiaan dan ingin mengabdi langsung dari desa/kelurahan! Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran daring untuk posisi Penggerak HAM.🗓️
JADWAL & TIMELINE SELEKSI:
Pendaftaran Online:2026 Wawancara online via telegram Pengumuman satu minggu setelah wawancara
INFO PENTING & PERSYARATAN:
Terbuka untuk lulusan SMA/Sederajat hingga usia maksimal 65 tahun. Kuota terbatas hanya untuk 200 formasi di seluruh Indonesia.
Penempatan sesuai domisili masing-masing sebagai Calon Desa Sadar HAM. dilaksanakan secara objektif dan 100% GRATIS tanpa dipungut biaya apapun!”
HASIL CEK FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan mengakses tautan unggahan tersebut. Diketahui tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram. Tautan tersebut kemungkinan besar adalah modus phising atau pencurian data.
TurnBackHoax menelusuri lebih lanjut kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “cara mendaftar penggerak HAM 2026” di mesin pencari Google. Pencarian mengarah ke laman resmi Kementerian HAM “kemenham.go.id”.
Dari laman tersebut diketahui bahwa pendaftaran resmi dilaksanakan secara daring (online) melalui laman rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id, dengan periode pendaftaran antara 20 hingga 28 Juni 2026. Kemenhan tidak membuka lowongan yang mencantumkan link melalui media sosial di Facebook, TikTok dan Instagram.
KESIMPULAN
Rujukan
http://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id
https://web.facebook.com/groups/2219852688418163/permalink/2643173879419373/
Publish date : 2026-08-01

