Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Alat Perikanan dari Pemerintah
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Alat Perikanan dari Pemerintah

    Jane DoePublish date2026-07-31
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link bantuan perikanan di media sosial. Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 15 Juli 2026.
    Berikut isi Unggahannya:
    "BANTUAN PERIKANAN 2026
    Program Bantuan Perikanan 2026 Hadir Untuk Mendukung Peningkatan Produktivitas Dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Melalui Bantuan Sarana Dan Prasarana Perikanan.
    ✅ Kapal Perikanan
    ✅ Alat Tangkap
    ✅ Mesin Kapal
    ✅ Cool Box
    Mari Memanfaatkan Program Ini Untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan.Info Lebih Lanjut Silahkan Daftar Kan diri anda Melalui Link 👇👇👇 Pendaftaran Gratis".
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan perikanan di Facebook?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan tautan yang disertakan dalam postingan bukan merupakan website resmi Pemerintah. Saat diklik tautan tersebut justru meminta sejumlah data pribadi seperti nama, nomor KTP, hingga nomor Telegram.
    Ini merupakan indikasi pencurian data maupun bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal. Sehingga sangat berbahaya jika kita memasukkan data pribadi ke dalam website yang tidak jelas.
    Di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian KKP memang memberikan bantuan alat penangkapan ikan bagi nelayan. Namun pendaftaran bukan dilakukan melalui website yang tidak resmi seperti dalam postingan.
    Berdasarkan laman KKP.go.id pendaftaran calon penerima bantuan perikanan dilakukan melalui Dinas Perikanan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota/Kabupaten.
     
     

    KESIMPULAN


     Postingan link pendaftaran bantuan perikanan adalah hoaks.

    Rujukan

    https://ppid.kkp.go.id/media/uploads/document_regulation/Kepdirjen_No._8_Tahun_2025_-_Juknis_Bantuan_API_2025.pdf

    Publish date : 2026-07-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.